PELITAKARAWANG.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dimulai 19 September mendatang. Para peserta diharapkan memerhatikan mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan dalam proses penerimaan yang telah ditetapkan. 

Berikut ini lima fakta tentang Penerimaan CPNS 2018 dikutip Jumat 7 September 2018 dari  PermenPANRB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan CPNS 2018, dan beberapa sumber lainnya. 
1. Pemerintah membuka seleksi CPNS 2018 untuk 238.015 formasi, terdiri dari 51.271 di pusat dan 186.744 untuk instansi daerah.
2. Seleksi CPNS 2018 diprioritaskan untuk beberapa bidang. Antara lain, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, fungsional, dan teknis lain.
3. Dasar penetapan jumlah penerimaan CPNS 2018 menggunakan prinsip zero growth.Artinya,jumlah CPNS yang direkrut, tak akan melebihi jumlah PNS yang pensiun.
4. Jumlah peserta seleksi yang bisa mencapai 5 hingga 6 Juta orang dan total pelamar. Proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
5. Formasi penerimaan CPNS 2018 bakal diumumkan di Portal SSCN BKN. Pelaksanaan tesnya direncanakan dilakukan di 176 titik lokasi.
sumber : viva