PELITAKARAWANG.COM-,Apakah yang di maksud dengan Rokok Elektrik?.Apakah perbedaan rokok elektrik dan rokok tembakau?.Apakah rokok elektrik lebih aman dari pada rokok tembakau?.Apa saja yang terkandung dalam rokok elektrik?.Berikut sekilas penjelasannya.(30/09/2018). 
Dari sekian banyak kebiasaan yang dimiliki manusia, ada salah satu kebiasaan yang sudah menjadi gaya hidup sebagian masyarakat Indonesia bahkan Internasionl namun kebiasaan itu justru sangat merugikan bagi kesehatan pencintanya, yaitu rokok. 
Beberapa waktu terakhir ini muncul fenomena mengganti rokok tembakau dengan rokok elektrik. Rokok elektrik atau yang biasa disebut Vape yang dianggap lebih aman dan lebih trendi tanpa mengurangi kenikmatan merokok itu sendiri. Yang menjadi petanyaan saat ini adalah apakah memang benar rokok elektrik lebih aman ? .

Apa itu Vape? 
Vape atau yang lebih dikenal dengan Vapor adalah rokok elektrik yang merupakan alternatif dari produk tembakau sebagai pengganti rokok. Rokok elektrik adalah suatu perangkat dengan tenaga baterai yang menyediakan dosis nikotin hirup memberikan efek sama seperti merokok tembakau biasa. Rokok ini memberikan rasa dan sensasi fisik yang hampir sama dengan asap tembakau. Tapi, di dalam perusahaan tidak melibatkan tembakau, asap atau pembakaran. 

Dari hasil yang ditemukan para ahli kesehatan di Negara Jepang, telah menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida (cairan mudah terbakar dengan bau buah-buahan) dalam uap yang di hasilkan beberapa cairan rokok elektrik berbahaya di bandingkan rokok biasa. 

Penelitian tersebut juga menemukan zat yang menyebabkan penyakit kanker dalam uap yang di hembuskan dari rokok elektrik. Misanya kandungan, formal dehyde, Merupakan zat yang biasa di jumpai dalam bahan bangunan dan juga pembalseman cairan, tingkat dari kasinogen lebih besar daripada rokok biasa kemudian juga zat yang mudah terbakar dan berbau buah buahan yang terdapat di rokok elektrik lebih berbahaya dari pada tembakau yang di gunakan pada rokok biasa. Tidak hanya itu, dalam satu rokok elektrik juga ditemukan adanya 10 kali tingkat karsinogen (zat yang menyebabkan penyakit kanker) di bandingkan satu batang rokok biasa. Hal tersebut di ungkapkan oleh peneliti kesehatan dari National Institute Of Public Health di Jepang yang di lansir dari laman daily mail (2017) yaitu dr. Naoki Kanugita. 

Aulia Fauziani
Ketika seseorang mencoba berhenti menggunakan rokok elektrik, maka tidak benar- benar bisa, pasalnya seseorang akan merasa selalu ingin menggunakannya lagi dan lagi yang dapat menimbulkan kecanduan tinggi, Akibat lainnya adalah perasaan mudah marah, depresi, gelisah dan juga kecemasan. Hal tersebut sangat berbahaya bagi yang menderita penyakit jantung. Pengguna rokok elektrik tentu saja tidak aman bagi kesehatan dan Badan kesehatan Dunia (WHO) pun telah meminta kepada negara-negara yang ada di dunia untuk melarang penjuaan rokok elektrik.

Di bawah ini ada beberapa bahaya rokok elektrik (Vape) bagi kesehatan : 
1. Rokok elektrik dapat meledak. 
2. Dapat menghambat gerak oksigen pada tubuh. 
3. Kadar Nikotin yang tidak tentu. 
4. Dapat merusak otak. 
5. Gangguan pernafasan. 
6. Efek samping proses refil. 
7. Nikotin 
8. Menyebabkan Pneumonia. 
9. Pusing. 
10. Resiko asma. 
11. Stroke. 
12. Polusi udara. 
13. Iritasi paru paru. 

Dapat disimpulkan bahwa rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok tembakau. Dilansir dari beberapa peneliti bahwa zat yang terkandung dalam rokok elektrik dapan menyebabkan kerusakan jaringan paru-paru dan dapat mengurangi kemampuan sel paru-paru untuk menjaga kuman dan zat berbahaya lainnya masuk kedalam paru-paru. 
Maka dari itu, berhentilah merokok baik rokok elektrk maupun rokok tembakau. Karena rokok elektrik dan rokok tembakau sama sama berbahaya bagi kesehatan tubuh dan juga merokok tidak memberikan manfaat apapun bagi pemakainya, justru membahayakan pemakainya. Sayangilah tubuh kalian danorang orang sekeliling kalian agar terhindar dari penyakit berbahaya.
Karya: Aulia Fauziani asal Cikampek,Karawang.
Mahasiswa Jurusan Kesehatan Masyarakat Stikes Jenderal Achmad Yani Cimahi (Semester 5).