PELITAKARAWANG.COM-. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) diperpanjang. Rekomendasi disampaikan untuk menampung aspirasi partai politik.

"Kami rekomendasikan untuk diperpanjang hingga 20 hari ke depan," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam pleno penetapan DPT di KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu, 16 September 2018.

Bawaslu meminta KPU cermat melakukan penetapan. Abhan berharap rekomendasi tersebut menghasilkan penetapan DPT yang lebih tepat baik dari segi data maupun elemen lainnya.

Partai yang menyampaikan keberatan atas hasil perbaikan DPT ialah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat. Ketua Dewan Perwakilan Pusat PKS Pipin Sopian mengatakan tidak menerima data DPT yang diumumkan KPU.

"Kekurangan 200 ribu datanya itu, tidak kami terima," jelas Pipin.
Dia menjelaskan proses verifikasi di daerah dilakukan terlalu buru-buru. Menurut Pipin, ada juga beberapa daerah yang dalam proses verifikasinya tidak terbuka.

Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menyetujui rekomendasi Bawaslu. Dia mengatakan jika dilaksanakan terbuka penetapan DPT bisa selesai dalam 10 hari.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan data pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP). Sejumlah wilayah mengalami perubahan jumlah data pemilih tetap untuk Pemilu Serentak 2019. "Dalam 10 hari, kita intens bertemu dan menemukan pengurangan data pemilih tetap. Hasil penyempurnaan yang dilakukan berjenjang dari kabupaten dan nasional, untuk data pemilih dalam negeri berjumlah 185.846.029, sementara data pemilih luar negeri dari 130 perwakilan, sejumlah 2.025.344," jelas Komisioner KPU Viryan di Ruang Sidang Utama KPU, Jakarta Pusat, Minggu, 16 September 2018. Viryan menyebut perubahan data terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimatan Utara, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua Barat. Pencermatan data dilakukan hingga empat kali. "Kesepakatan kita buat pada 5 September lalu bersama dengan Bawaslu dan perwakilan parpol," ucap dia. Pencermatan DPT dimulai pada 6 September, dilanjutkan pada 10, 12, dan pertemuan terakhir 14 September digelar di kantor KPU pusat. Dari hasil pencermatan tersebut, KPU mengklaim data pemilih ganda setiap harinya berkurang.

Ketua KPU Arief Budiman menuturkan pencermatan meruupakan tindak lanjut kesepakatan antara KPU bersama-sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan perwakilan partai politik peserta pemilu. "KPU bersama-sama dengan para pihak melakukan penyempurnaan atau perbaikan atas data yang ditetapkan kemarin," ujar Arief.