PELITAKARAWANG.COM-.Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, pihaknya beserta jajaran Reserse Narkoba Polri menangkap sebanyak 784 pelaku tindak pidana narkoba dalam sepekan. 


'784 pelaku itu dari 595 kasus di seluruh Indonesia dalam kurun waktu 1-7 September 2018,' ucap Brigjen Eko Daniyanto, di Jakarta, Sabtu 8 September 2018. 

Dia melanjutkan, dalam penangkapan itu juga menyita 75 kilogram ganja, 53 kilogram sabu, 12.000 butir psikotropika, 539 butir ekstasi dan berbagai jenis narkoba lainnya.

Jenderal bintang satu itu menerangkan, jumlah pengungkapan kasus tersebut adalah hasil kerja sama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Reserse Narkoba Polri dengan jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menghentikan peredaran narkoba di Indonesia. 

'Dari total narkoba yang disita satu pekan ini saja, kami sudah berhasil mencegah barang berbahaya tersebut merusak sekitar 300.000 ribu orang Indonesia,' ujar Eko.