PELITAKARAWANG.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang menelisik pencemaran limbah medis di kawasan konservasi mangrove, pesisir utara Karawang. Penelusuran dilakukan bersama Unit Tipiter Polres Karawang.


Isi dari salah Satu Kantong Limbah Medis
(Nota RS. Budi Saih Bekasi)
"Wasdal LHK dan Tipiter Polres udah meluncur dan akan ditelusuri sampai sumbernya, suatu Rumah Sakit di Bekasi," kata Wawan Setiawan, Kepala DLHK Karawang, Minggu (9/9/2018). 

Tumpukan limbah medis itu diduga bersumber dari Rumah Sakit Budi Asih Bekasi. Sebab, dalam salah satu plastik berisi limbah, warga juga menemukan nota dan faktur atas nama seorang pasien Rumah Sakit Budi Asih Bekasi. 


"Kita telusuri dan kejar sampai ke sumbernya. Mereka harus tanggung jawab biar tidak mengulangi perbuatannya, kita juga bekerjasama dengan Tipiter Polres Karawang," ungkap dia. 


Wawan menuturkan limbah medis tidak boleh dibuang sembarangan, apalagi di sungai kawasan konservasi yang dekat dengan laut. Selain berbahaya, bercak - bercak darah dari limbah tersebut juga mesti diwaspadai. 

"Ini sudah termasuk pencemaran lingkungan. Tidak bisa dibiarkan," Tegas Wawan. 






Sumber : detik