PELITAKARAWANG.COM-.Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan ada sekitar 6 juta warga yang belum merekam data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Mereka pun diminta aktif agar memiliki hak pilih dalam Pemilu 2019. 

'Kita tetap berharap masyarakat mau proaktif untuk melalukan perekaman,' kata Diretur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin, 17 September 2018.

Zudan mengatakan proses perekaman data KTP-el sudah mencapai 96,84 persen dari total data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) sebanyak 196.545.636 jiwa.  'Yang sudah melakukan perekaman sebanyak 185.464.120 jiwa,' ungkap Zudan.

Menurut dia, masih tersisa 6.045.629 penduduk wajib KTP-el yang belum merekam data. Warga pun diminta memperhatikan hal ini. 'Tanggal 31 Desember 2018 besok itukan masih 100 hari dari sekarang. Jadi, masih panjang, kalau 6 juta penduduk dewasa ini mau proaktif.'

Dia mengatakan jika melebihi batas waktu yang ditentukan 6 juta warga ini tak kunjung merekam data, Kemendagri bakal memblokir data penduduk yang bersangkutan. Pemblokiran baru akan dibuka jika penduduk yang bersangkutan merekam data KTP-el. 

'Kalau ada kendala-kendala silakan hubungi kami, kami akan jemput bola. Misalnya ke kampus, ke RT ke RW, ke dusun-dusun kita akan jemput bola,' tukas Zudan. 

Zudan memastikan tidak ada masalah terkait blanko KTP-el. Blanko KTP-el masih mencukupi hingga akhir 2018. 

'Ketersediaan blanko ada 5.9 juta keping di Dukcapil, dan yang beredar di daerah kurang lebih 2 juta keping lebih. Jadi total semua ada 7.9 juta keping. Untuk 2019, kita ada persediaan 16 juta keping,' jelas Zudan.