PELITAKARAWANG.COM-.Seorang anggota geng motor ditangkap kepolisian karena terlibat aksi curas (pencurian dan kekerasan). Hal ini diungkapkan Kapolres saat pelaksanaan konferensi pers di depan lobby Mapolres Karawang.(19/09/2018)

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya S.H., S.I.K menuturkan kalau pelaku itu berinisial HA alias Bodun, tercatat sebagai anggota XTC Korwil Walahar.Sedangkan korbannya bernama Iman Komarudin, warga Bandung Barat yang diduga sebagai anggota geng motor Brigez.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku bersama teman-temannya itu terjadi pada 12 Agustus 2018 dini hari. Saat itu korban pulang kerja dari salah satu toko dan melintas jalan raya depan SPBU Galuh Mas. Secara tiba-tiba korban dikejar pelaku bersama teman-temannya yang diduga dari kelompok geng motor XTC.

Mengetahui ada yang mengejar, korban langsung memacu kendaraan sepeda motornya, namun korban terjatuh dan akhirnya dipukuli oleh para pelaku. Aksi tersebut dilakukan oleh pelaku berasama teman-temannya, mereka ada yang memukul dengan tangan kosong, botol bekas, dan ada juga yang menggunakam bambu.Salah satu pelaku berinisial HA tidak hanya ikut melakukan pemukulan, namun juga membawa kabur sepeda motor milik korban.
“Dalam kasus tersebut kami baru menangkap seorang pelaku berinisial HA. Delapan pelaku lainnya kini masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Dari penangkapan itu, polisi menyita satu unit sepeda motor Mio milik korban serta satu kaos milik korban bertuliskan Brigez.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres .Ancaman hukumannya pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” ucap Kapolres Karawang.