PELITAKARAWANG.COM-.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pengembalian uang dari Partai Golkar. Pengembalian uang itu bekaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pembangunan proyek PLTU Riau-I.

'Benar, ada pengurus (partai) yang mengembalikan,' kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat, 7 September 2018.
Febri tak menjelaskan lebih detail total uang yang dikembalikan kader Partai Golkar. Namun, diduga uang itu merupakan dana suap proyek PLTU Riau-I, yang mengalir ke Munaslub Partai Golkar melalui tersangka Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih (EMS).

Eni Maulani Saragih baru-baru ini memang kerap mengungkap hal-hal baru terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I. Salah satunya, soal perintah dari partai khususnya para elite Golkar agar mengawal proyek PLTU Riau-I.

Kemudian, Eni juga mengungkap lebih detail kucuran dana suap PLTU Riau-I yang diterimanya dari bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK). Eni menyebut dana suap itu mengalir ke acara Munaslub Partai Golkar, yang mengukuhkan Airlangga sebagai Ketua Umum Golkar.

Tak hanya itu, Eni mengungkap adanya sejumlah pertemuan antara dirinya bersama Johannes dengan mantan Menteri Sosial Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir. Tujuannya, untuk meloloskan Blackgold sebagai konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-I.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka itu antara lain, Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo dan teranyar mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Sumber:metrotvnews