PELITAKARAWANG.COM-.Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Karawang,(7/9/2018),tentang penjadwalan rapat paripurna DPRD Karawang untuk penyampaian nota pengantar Raperda tentang APBD perubahan tahun anggaran 2018,telah diputuskan akan dilaksanakan pada hari Senin,(10/9/2018),sekitar pukul 15.30 WIB.(08/9/2018).

Bupati dan unsur Pimpinan DPRD Karawang

Dian Ruhdiana Kasubag Humas DPRD Karawang menyebutkan untuk rapat paripurna yang dimaksudkan akan dijalankan pada hari Senin dan sudah teragendakan sejumlah kegiatan.

"Agenda rapat nanti adalah untuk penetapan rancangan perubahan KU-APBD dari PPAS tahun anggaran 2018,pembentukan Pansus Raperda tentang izin pemasangan reklame,perubahan Surat Keputusan (SK) DPRD tentang program pembentukan Perda Tahun 2018 dan penyampaian nota pengantar Raperda tentang APBD perubahan tahun anggaran 2018",jelas Dian Ruhdiana.

Dian menambahkan,dalam penyampaian nota pengantar Raperda tentang APBD perubahan tahun anggaran 2018, sekaligus akan ditutup oleh sambutan Bupati Karawang,yang sebelumnya dilakukan penandatangan nota kesepakatan rancangan perubahan KU-APBD dari PPAS tahun anggaran 2018 oleh Bupati dan unsur pimpinan DPRD Karawang,pungkasnya.