PELITAKARAWANG.COM.- Sebanyak 223 Bakal Calon Kades dari 67 Desa sudah melalui tahapan verifikasi Pelayanan Satu Atap (Yantap) sepekan terakhir. Kekurangan berkas dan pra syarat masih diberikan jeda waktu sampai Jumat ini (7/9) untuk disempurnakan. Rencananya, semua hasil Yantap yang sudah difasilitasi lintas Instansi Pemerintah Daerah tersebut, akan diserahkan kepada Panitia Pilkades dan diumumkan untuk ditetapkan sebagai Calon Kades pada 13-14 September 2018.

Kabid Pemdes melalui Kasie Tata Kelola Pemerintahan Desa DPMPD Karawang, Andry Irawan mengatakan, pelayanan satu atap adalah cara atau metode untuk mempermudah balon kades menyempurnakan persyaratan sebagai Calon Kades, karena disediakan pelayanan yang melibatkan Dinas Kesehatan, DPMPD, Kepolisian,Kejaksaan,Disdukcatpil,Dinas Pendidikan sampai Badan Narkotika Nasional (BNN),l sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 57 tahun 2018,termasuk diantaranya surat Izin Bupati bagi balon kades petahana. Tiga hari terakhir, sebutnya, pihaknya yang juga bagian dari Anggota Yantap, memanggil sejumlah panitia Pilkades yang balon kadesnya masih belum menyempurnakan persyaratan, entah itu terlewat satu dua instansi, atau kendala lainnya.

Diharapkan, sebut Andry, Jumat ini, pemenuhan kekurangan berkas tersebut, sudah tuntas."Yantap itu adalah metode untuk memudahkan Balon Kades dapati berkas syarat pencalonannya, walaupun boleh-boleh saja Balon kades mengurus sendiri ke lintas OPD yang dituju,"Katanya.

Andry menambahkan, semua hasil Yantap, verifikasi berkas dan tes tulis akan diserahkan kembali kepada panitia Pilkades sekitar 13-14 September ini. Karena, panitia adalah pihak yang berwenang untuk mengumumkan dan menetapkan Bakal Calon menjadi calon berdasarkan hasil Yantap dan verifikasi yang dilakukan Panti Uji tersebut, layak atau tidak. Tercatat, ada 8 Desa yang balon kades pendaftarnya lebih dari 5 orang, sementara dalam UU Desa dan regulasi lainnya, tahun ini hanya boleh di ikuti minimal 2 Calon dan maksimalnya 5 calon, dengan kata lain, berarti harus ada yang tereliminasi.Panitia,dipersilahkan berikan pertimbangan berdasarkan Yantap,apakah ada berkas yang kurang memenuhi syarat, atau sebut Andry,syarat lengkap tapi hasil tes ada yang tidak memenuhi, maka panitia berhak mengeksekusi kelayakan balon tersebut sebagaimana aturan. Disisi lain, sambungnya, kalau satu desa ada dua balon kades, tapi ternyata ada yang gugur karena ada syarat yang tidak terpenuhi, maka panitia sebagaimana tahapan harus kembali membuka pendaftaran dimana balon pendaftar baru, berkas dan syaratnya juga akan di verifikasi Panti Uji maupun di pelayanan satu atap."Panitia yang mengumumkan balon kades yang lolos syarat dan hasil tes dan menerapkannya langsung sebagai Calon,kalau kita hanya memberikan hasil dari Yantap saja," Katanya.

Pihaknya berharap, semua panitia Pilkades profesional dalam menjalankan tugasnya, begitupun kepada Balon Kades yang kemungkinan akan ada yang tereliminasi karena aturan kuota misalnya, harus ada sikap legowo yang ditunjukan dalam demokrasi dan hajat pemerintah desa ini. "Panitia ya harus profesional dan semua balon kades juga harus menerima konsekwensi dari hasil verifikasi berkas, tes dan Yantap jika ada yang tidak memenuhi syarat," Katanya.

Sementara itu disinggung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Riksus pada sejumlah Kades yang habis jabatan dan menjadi petahana, Kepala Inspektorat Karawang, H Endang Somantri mengatakan, lembaganya tidak bisa serta merta membuka serampangan hasil LHP Riksus tersebut, karena rentan jadi komoditas politik balon tertentu. Karena ,Inspektorat tidak berwenang mengeksekusi soal hasil LHP, karena sama sifatnya hanya pembinaan, ada yang kurang dalam temuan, silahkan dipenuhi segera. Soal standar kelayakan, secara tegas ia sampaikan bahwa pihaknya hanya memberikan rekomendasi hasil Riksus saja kepada Bupati, karena Kades diangkat dan diberhentikan berdasarkan SK Bupati. " LHP gak bisa kita serampangan dibuka begitu saja, kita hanya melaporkan ke Bupati saja,  kita mah pembinaan ,bukan menjustifikasi salah benar atau layak tidak layak," Katanya.