PELITAKARAWANG.COM,- Akhirnya terungkap, motif dari tindakan keji pembunuhan Ririn, gadis berusia 11 tahun yg dibunuh pelaku ASY pria berusia 34 tahun berprofesi sebagai jàsa vermak levis di rumah kontrakannya di kecamatan Kotabaru.

Hal ini terungkap saat diselenggarakannya konferensi pers yg dipimpin langsung Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya.

Melalui proses panjang, dari mulai penangkapan pelaku yg kabur hingga Binjai Sumatra Utara dan diperiksa oleh penyidik, ASY mengaku panik ketika akan menyetubuhi gadis tersebut karena korban teriak ketakutan.

Kapolres Karawang menjelaskan,“Alhamdulillah dalam waktu 5 hari sat reskrim Polres Karawang yang dipimpin Kasat Reskrim berhasil ungkap kasus pembunuhan ini yg kemudian menangkap tersangka di Binjai Sumatra utara dengan dibantu Polres setempat.Kemudian dari keterangan awal yang diberikan oleh tersangka ,bahwa ASY mengaku melakukan pembunuhan yang disebabkan tersangka ada indikasi untuk berupaya melakukan pencabulan terhadap korban.

Lanjutnya, “Namun kemudian korban berteriak sehingga tersangka panik sehingga melakukan pembunuhan tersebut dengan dicekik lehernya selama 15 menit dan ditemukannya luka memar akibat terjadi benturan sehingga mengalami pendarahan di kepala.”

Barang bukti yg berhasil kami sita diantaranya 1 kasur lipat, 1 ember, 2 karpet yg digunakan pelaku untuk menutupi mayat korban saat kejadian dan 1 KTP pelaku serta 1 buah Handphone.

Pelaku sendiri kami jerat dengan pasal 339 KUHP Subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun,” tutup Kapolres Karawang.