PELITAKARAWANG.COM-.Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) akhirnya mengeluarkan sikap resmi terkait persoalan guru honorer Kategori dua (K2) dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.  Organisasi profesi guru beranggotakan tiga juta guru ini meminta pemerintah menunda perekrutan CPNS, sampai permasalahan tenaga honorer Kategori dua (K2) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tuntas. 

'Pengurus besar adakan pleno, dan memutuskan untuk meminta kepada pemerintah agar menunda rekrutmen CPNS,' kata Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi. di Jakarta, Rabu, 19 September 2018.

PGRI minta pemerintah segera mencari solusi bagi guru honorer yang tidak bisa ikut CPNS karena terhalang usia.Imbasnya,gelombang demonstrasi dan mogok mengajar yang mulai terjadi di daerah akan semakin membesar.  

'Kami menunggu model penyelesaian honorer, untuk yang mengabdi puluhan tahun dan usianya di atas 35 tahun,' ujar Unifah.

PGRI menawarkan dua opsi. Pertama,ditunda sampai ada titik temu penyelesaian. Kedua, membuat aturan khusus yang baru bagi yang berumur di atas 35 tahun.'Dapat melalui PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 (Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil) dihapus, atau ada aturan khusus usia 45 tahun ikut tes,' pungkasnya.