PELITAKARAWANG.COM-.Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih (EMS) mengaku mendapat ancaman dari mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Novanto menemui Eni di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Kav-4, Jakarta Selatan.

Setnov di Kantor KPK
'Tadi saya sudah menyampaikan kepada penyidik, penyidik menanyakan kepada saya, mengonfirmasi kepada saya atas kedatangan Pak Novanto menemui saya,' kata Eni usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 September 2018.

Novanto sempat dititipkan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Saat itu, Novanto akan dihadirkan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap PLTU Riau-I beberapa waktu lalu.
Di dalam rutan, terpidana kasus dugaan korupsi KTP-el itu disebut mengancam Eni agar tidak membeberkan keterlibatannya di kasus PLTU Riau-I. Novanto juga mengarahkan Eni untuk memberikan kesaksian palsu.
'Saya sudah jelaskan apa yang disampaikan Pak Novanto, ada lima hal kepada penyidik,' ujarnya.

Sayangnya, Eni masih tertutup soal 'teror' Novanto tersebut. Yang jelas, kata dia, semua pernyataan Novanto telah disampaikan Eni kepada penyidik.
'Intinya memang apa yang disampaikan oleh Pak Novanto membuat saya kurang nyaman,' pungkasnya.

Eni Maulani Saragih kerap mengungkap hal-hal baru terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I. Salah satunya, perintah dari partai khususnya para elite Golkar agar mengawal proyek PLTU Riau-I.

Kemudian, Eni juga mengungkap lebih detail kucuran dana suap PLTU Riau-I yang diterimanya dari bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK). Eni menyebut dana suap itu mengalir ke Munaslub Partai Golkar, yang mengukuhkan Airlangga sebagai Ketua Umum Golkar.

Tak hanya itu, Eni mengungkap adanya sejumlah pertemuan antara dirinya bersama Johannes dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir. Tujuannya untuk meloloskan Blackgold sebagai konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-I.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka itu antara lain, Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.