PELITAKARAWANG.COM - Nahas bagi seorang bocah di Kabupaten Pekalongan, dia harus kehilangan bagian vital dari organ tubuhnya saat khitan. Bagaimana peristiwa itu terjadi?
Ilustrasi Sunat

Peristiwa ini telah dilaporkan keluarga ke polisi. Polisi hingga kini masih mendalami laporan tersebut.

"Yang menangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA)," Kata Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan, saat dihubungi wartawan, Kamis (6/9/2018).



Peristiwa ini berawal saat khitanan korban di rumah orang tuanya, Kamis (30/8) lalu. Pihak keluarga memanggil petugas khitan, B (68). Dia adalah pensiunan mantri kesehatan, warga Kecamatan Doro, Pekalongan.

Pelaksanaan khitanan dilakukan di rumah korban sekitar pukul 18.30 WIB. B menggunakan alat khitan berupa alat potong laser. 


Namun, ternyata pelaksanaanya tidak berjalan mulus. Sang bocah mengerang kesakitan bukan main, karena ternyata kepala 'burungnya' ikut terpotong.


Keluarga langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mengurangi pendarahan. Namun alat kelamin yang sudah terpotong tidak bisa tersambung lagi?



Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak Polres Pekalongan. 

"Masih dalam penanganan UPPA, saat ini lagi melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Tunggu hasilnya nanti," kata Wawan. 

Hingga kemarin, polisi sudah memeriksa tiga saksi terkait kejadian ini.

"Semua saksi sudah kita periksa hingga tadi, namun masih kita dalami dan belum ada penetapan tersangka," kata AKP Agung Ariyanto, Kasatreskrim Polres Pekalongan saat dihubungi wartawan. 



Agung menjelaskan saksi-saksi yang di mintai keterangan tersebut terdiri dari dua saksi yakni ayah korban maupun keluarga lainnya serta saksi BR yang merupakan terlapor.

Korban kini sudah pulang dari rumah sakit dan rawat jalan di rumah. Sedangkan sejumlah barang bukti diamankan oleh polisi salah satunya alat pemotong elektrik.

Alat bukti yang diamankan oleh UPPA Satreskrim Polres Pekalongan antara lain 1 buah alat potong electric cautery, 8 buah ujung pemotong, 1 celana dalam ukuran M warna pink hitam, 5 butir grafadon paracetamol 500mg, dan 1 buah tas selempang.

"Barang bukti yang digunakan saat melakukan pengkhitanan sudah kita amankan," kata Agung. 

Kepala desa tempat tinggal korban menceritakan kondisi korban saat ini masih trauma. 

"Kondisinya sudah membaik. Untuk itu kini dilakukan rawat jalan. Namun kondisi psikisnya yang masih trauma," kata kepala desa. 

"Keluarga korban sangat terpukul dan marah bila mendengar cerita tersebut, dia marah juga pada mantri yang mengkhitannya," imbuhnya.





Sumber : detiknews