PELITAKARAWANG.COM-Lagi-lagi Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang kecolongan,setelah sebelumnya ditemukan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) asal Kabupaten Bekasi, di Dusun Cikeris Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya Karawang,beberapa waktu lalu.Kini kembali ditemukan oleh warga Dusun Kepuh,Desa Pusakajaya Utara,Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang,tumpukan puluhan karung plastik berwarna kuning, yang berisi limbah medis yang juga diduga berasal dari Kabupaten Bekasi,Minggu (9/9) pagi.

Seperti dikatakan salah seorang aktivis lingkungan sekitar Wanusuki, bahwa dirinya menemukan tumpukan plastik warna kuning, di tengah muara, dekat lokasi lahan konservasi mangrove saat dirinya sedang berolahraga bersama warga.

“Saat diperiksa, isinya ada jarum suntik bekas, kapas bekas, kantung darah dan sarung tangan plastik, ada sekitar 50 karung dengan berat 7 Kg sampai 10 Kg," kata Wanusuki.

Selain plastik berwarna kuning, sejumlah limbah medis juga ditemukan di dalam plastik warna hitam, dan didapati dalam plastik warna hitam, bungkus infus, tempat obat dan gulungan perban. Wanusuki juga menemukan nota dan faktur atas nama Rumah Sakit “BA” yang beralamat di Cibarusah Kabupaten Bekasi. 

"Kami temukan nota ini di dalam salah satu plastik," ungkap dia.

Ditempat berbeda, Kepala Dinas LHK, Wawan Setiawan membenarkan temuan tersebut dan langsung memerintahkan jajarannya untuk turun langsung ke lokasi ditemukannya limbah-limbah tersebut.

“Udah langsung turun, Wasdal berkoordinasi dengan Tipiter Polres Karawang untuk menelusuri dengan data-data yang ada dan langsung kita kejar Rumah Sakit yang bersangkutan hingga jelas duduk permasalahannya,” jelas Wawan saat dihubungi melalui sambungan telepon selularnya, Minggu (9/9).

Masih menurutnya, ia sangat menghindari kedepannya DLHK Karawang menjadi pihak yang disalahkan atas kejadian tersebut.

“Jelas duduk permasalahannya dan jelas siapa yang salah, jangan sampai nantinya kami DLHK Karawang, yang di salahkan atas kejadian ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Komisi C, Saidah Anwar yang juga turun langsung  ke lokasi mengatakan bahwa tindakan tak bertanggungjawab tersebut harus ditindak tegas,agar kedepannya tak lagi terulang sehingga dapat merugikan masyarakat dari segi kesehatan.

“Saya berharap ditindak tegas dan bukan sekedar basa-basi, dan harus mendapatkan sanksinya para pelaku perusak lingkungan ini. Dan kita komisi C akan terus memantau perkembangan kasus ini,” katanya.