PELITAKARAWANG.COM-.Pernikahan anak di bawah umur menjadi permasalahan sosial yang masih sering terjadi. Baru-baru ini, viral bocah SD yang menikah dengan siswi SMK di Bantaeng, Sulawesi Selatan. Pernikahan yang dilaksanakan pada Kamis (30/8) lalu menuai banyak komentar dari masyarakat dan juga para pakar kesehatan.

Terdapat berbagai dampak negatif yang dirasakan bagi wanita yang menikah di bawah umur, baik itu dari segi psikis, biologis hingga reproduksi. Faktanya, banyak remaja putri yang menikah dini ternyata belum siap menjadi seorang ibu.Kebijakan pemerintah dalam menentukan batas umur pernikahan memiliki pertimbangan tertentu. Organ reproduksi wanita di atas umur 18 tahun dirasa sudah makin matang. Yang ditakutkan ketika menikah terlalu dini adalah mulut rahim belum terlalu siap untuk menerima hubungan seksual dan reproduksi. Hal ini juga bisa menimbulkan trauma psikis bagi wanita tersebut.

"Kalau terlalu dini, jaringan-jaringan di sekitar daerah kewanitaan itu belum siap secara utuh untuk menerima rangsangan seksual. Secara biologis, wanita dirasa siap untuk menerima hubungan seksual itu pada usia 18 tahun keatas," jelas dr Merry Amelya PS, SpOG.Ia menambahkan, trauma psikis juga rentan terjadi bagi para remaja yang hamil di usia sangat muda. Kondisi ini juga bisa mengakibatkan terjadinya darah tinggi dan keguguran pada janin.

Sumber:detik.com