PELITAKARAWANG.COM – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyesuaian harga bahan bakar minyak, sebagai bentuk antisipasi terhadap pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, tidak akan dilakukan pada 2018 maupun 2019.

Dia menjelaskan, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, nilai subsidi yang akan digelontorkan akan tetap sama sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBN 2018 dan APBN 2019.

"Di dalam APBN 2019 sudah kita sampaikan kebijakan mengenai subsidi tetap sama dengan volume yang ditetapkan, yaitu diesel, dan juga dari sisi jumlah subsidinya per liternya sama seperti 2018," katanya saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa 4 September 2018.

Dia membantah, sempat terjadi pembahasan penyesuaian harga BBM dalam rapat kabinet di Istana Negara pada hari ini, Selasa 4 September 2018. Secara singkat, dia menegaskan hal itu tidak pernah dilakukan.  "Tidak, tidak, tidak," katanya menegaskan.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan memproyeksikan, pada semester II 2018, subsidi energi diperkirakan akan mencapai Rp103,98 triliun. Sedangkan realisasi subsidi energi pada semester I 2018 telah mencapai Rp59,51 triliun atau sudah 63 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp94,52 triliun untuk subsidi energi.

Dengan demikian total subisidi energi diproyeksikan selama 2018 mencapai Rp163,49 triliun atau sebesar 173 persen dari pagu APBN 2018. Di mana penyaluran subsidi solar dipatok sebesar Rp500 per liter.

Sementara itu, dalam Rancangan APBN 2019, subsidi BBM dianggarkan sebesar Rp 100,1 triliun dengan penyaluran subsidi solar naik menjadi Rp2.000 per liter. Sementara untuk volumenya adalah solar 14,5 juta kiloliter, minyak tanah 610 ribu kiloliter, LPG 6,9 juta kilogram. 

Sumber: VIVA