PELITAKARAWANG.COM-.Rapat internal beberapa menteri kabinet kerja beberapa waktu lalu, memutuskan bakal menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) menyangkut kepastian tenaga honorer di pemerintahan.

Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly, mengatakan peraturan pemerintah yang akan diterbitkan, berkaitan dengan masa depan tenaga honorer.

"Nanti akan keluar Menteri PANRB sama Kepala BKN," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/9/2018).

Penerbitan PP itu dikabarkan tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, dirinya enggan menjelaskan lebih jauh lantaran pihak Kantor Staf Presiden, Kementerian PANRB, dan BKN akan menjelaskan terkait hal itu.

"Iya (PP), nanti akan diumumkan, nanti akan ada kabar baik," katanya.

Senada dengan itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pun enggan menjelaskan hasil rapat internal dengan Presiden Jokowi. Sebab penjelasan akan disampaikan oleh Menteri PAN RB, Syafruddin dan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.

"Nanti saja sama Pak Menteri PAN RB," imbuhnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil beberapa menteri kabinet kerja ke Komplek Istana Presiden, Jakarta Pusat. Berdasarkan informasi yang beredar para pejabat tersebut akan membahas mengenai calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan nasib para tenaga honorer.