PELITAKARAWANG.COM-, Polisi akan mengusut penyebar video pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Haringga Sirla, 23, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) oleh sejumlah oknum bobotoh beberapa waktu lalu.

Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, viralnya video insiden tersebut bakal memicu provokasi di tengah masyarakat. Pihaknya kini tengah memburu pihak yang telah menyebarkan video tersebut.

"Menyebarkan video terkait adanya pengeroyokan tersebut yang memicu terjadinya opini-opini negatif di masyarakat. Oleh karena itu kita sedang cari, tim kami sedang bekerja mudah-mudahan nanti kalau sudah ketemu periksa, dan kita juga kaitkan dengan undang-undang ITE terpenuhi enggak pasalnya," kata Irman di Markas Polrestabes Bandung, Selasa 25 September 2018.

Seperti diketahui, sebelumnya sebanyak 16 orang terduga pelaku telah diperiksa oleh polisi. Sementara delapan orang di antaranya menjadi tersangka terkait pengeroyokan terhadap Haringga.

Irman mengimbau agar masyarakat tidak lagi menyebarkan video yang menampilkan insiden maut tersebut. Pihaknya pun masih melakukan pendataan mengenai jumlah video yang telah tersebar.

"Kami masih data berapa banyaknya, tapi kami imbau untuk tidak lagi disebarkan karena sekarang kasusnya sedang ditangani kepolisian. Sekarang masyarakat tahu delapan orang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," ucap Irman.