PELITAKARAWANG.COM.- Dari 381 formasi CPNS daerah di Karawang, tercatat sudah $ekitar 3.500 orang yang terdaftar. Jumlah itu, kurang dari 5 persennya merupakan pendaftar dari warga luar Kabupaten Karawang.

Kata Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang Taopik Maulana mengatakan, dari target sekitar 4.000 pendaftar, saat ini pihaknya memantau baru ada sekitar 3.500 pendaftar CPNS yang sudah terigester. Dari jumlah, itu diperkirakan masih bisa bertambah, mengingat waktu penutupan pendaftaran menyisakan 5 hari lagi, yaitu sampai tanggal 15 Oktober mendatang. " sudah sekutar 3.500 orang yang terdaftar di formasi pemerintah daerah Karawang, target kita sih 4 ribuan," Katanya.

Opik menambahkan, dari jumlah itu, warga luar Karawang yang mendaftar di formasi pemerintah daerah Karawang, kurang dari 5 persennya saja.

Menurut rencana, sambungnya, usai penutupan nanti, para pendaftar yang lolos seleksi administrasi pada 21 Oktober nanti, dijadwalkan akan ikuti tahap berikutnya yaitu, pelaksanaan SKD dan pelaksanaan SKB, maupun penggabungan pelaksanaan SKD dan SKB yang waktunya masih tentatif. Nantinya, pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan di Sport Hall Arcamanik Bandung, karena dirinya sudah cek langsung tempat pelaksanaan SKD dan SKB ini yang kapasitas testnya bisa menampung 700 - 1.000 peserta, dimana lokasi itu akan menjadi gabungan beberapa Kabupaten, selain Karawang, yaitu Sukabumi, Subang, Sumedang, Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Provinsi Jawa Barat.

Untuk Karawang sendiri sebutnya, untuk tes SKD akan dilangsungkan 2 hari dan SKB 1 hari. " Asumsi 5 ribu untuk skd dan untuk skb 3 kali formasi (381)," Katanya.

Seperti diketahui,  ada tiga tahap seleksi yang harus dilalui pelamar, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar ( SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas/ Passing Grade seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

Pengumuman kelulusan akan dilakukan pada minggu keempat November 2018.Pelamar yang sudah dinyatakan lolos seleksi masih harus melalui tahap pemberkasan yang akan dimulai pada bulan Desember 2018.