PELITAKARAWANG.COM - Setiap hajat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), tim survey suara atau yang akrab disebut Cheker, mulai gentayangan. Bahkan, beberapa diantaranya merangkap sebagai penjudi yang mempertaruhkan duit puluhan hingga ratusan juta. Kini, para Cheker yang memiliki modal cukup, tidak banyak yang mendatangi calon-calon kades, karena pertaruhan penjudi biasanya dengan jual beli " Girik" atau surat undangan, atau mengguyur duit kepada pemilik hak pilih lebih tinggi dari lawan untuk menyalip suara setelah. Tentu saja, duit yang dikeluarkan tidak sembarangan, karena didasari pemetaan suara yang matang sebelum mengeksekusinya.
Kaur Trantib Desa Tegalsari Cecep ,  mengatakan , penjudi sudah beralih sasaran, karena jika dulu berani memodali sang calon kades yang dianggap berpeluang menang dan saat menang duitnya dibayar dua kali lipat, tetapi saat ini cenderung pada judi antar dua orang atau dua kelompok dari luar desa lazimnya menonton pertandingan sepak bola. Pasalnya, para penjudi diperkirakan akan berani keluarkan duit demi dukungannya menang adalah dengan memberikan duit lebih tinggi dari pihak lawan saat suara dukungannya melemah, atau dengan membeli surat undangan alias girik kepada hak pilih lawan agar tidak datang saat hari H pemungutan suara. Gelagat itu diakuinya sudah ada, sebab acapkali ia menemukan ada orang luar desa nongkrong tanpa jelas alasan dan motifnya, namun saat di selusuri lebih jauh, ternyata mereka itu adalah bagian dari cheker-cheker penjudi. Sebab, si bandar maupun penjudi ogah keluarkan duit taruhannya lebih cepat, sebelum mempertimbangkan angka dan suara hasil pemetaan para Cheker." Cheker itu kadang ya lebih valid ketimbang lembaga survey, hebatnya lagi ya mereka tahu alamat rumah hak pilih dan nama-namanya, padahal bukan orang asli desa kami," Katanya.

Lebih jauh ia menambahkan, dirinya tidak tahu orang luar desa yang menonton Pilkades dan menjadikannya, bahkan mungkin orang-orang kaya di desa juga bisa jadi melakukan itu. Orang lain yang bertarung, tapi mereka mengambil keuntungan. Memang, tidak ada untung rugi bagi calon kades, panitia maupun pemerintah desa atas hadirnya penjudi, tapi kalau tindakannya sampai pada membeli girik hak pilih, atau istilahnya di jual belikan, ini bisa mengurangi partisipasi hak pilih di satu desa. " Bagi kami penjudi gak ada untung ruginya, tapi kalau demi memenangkan dukungannya dengan cara jual beli girik, dari hak pilih, ini bisa sedot partisipasi pemilih," Katanya.

Agus Andre, Ketua Panitia Pilkades Tegalsari mengatakan, pihak panitia ia jamin steril dari aksi para penjudi, bahkan tidak sembarangan memberikan data-data  Pilkades. Memang, tidak bisa ditampik dalam demokrasi desa itu ada saja para Cheker dan penjudi yang memiliki tugas masing-masing. Tapi bagi panitia, tugas -tugas sosialisasi sudah disampaikan secara menyeluruh, termasuk agar pemilih jangan terpengaruh pada penjudi, atau hasil-hasil Cheker. Jangan mau, sebutnya, menggadaikan hak pilih dengan menjual belikan girik atau surat undangan kepada para penjudi jelang hari H nanti. Karena dalam Perbup juga diatur, walau tidak memiliki girik, hilang atau bahkan dijual belikan oknum penjudi, hak pilih tetap memiliki hak suara dengan menyodorkan data kependudukan seperti KTP el dan atau Surat Keterangan (Suket). " Sosialisasi untuk partisipasi Pilkades  mah sudah, kalau urusan mereka datang atau enggak nanti pas hari H, atau karena dorongan penjudi, itu diluar kewenangan kami," Katanya.