PELITAKARAWANG.COM-.Dalam kurun waktu setahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sekitar 7.000 laporan tindak pidana korupsi (tipikor). Laporan itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan laporan yang masuk ke KPK didominasi perihal penyimpangan terhadap pelayanan publik dan pengadaan barang dan jasa. Namun, ia mengakui tidak semua laporan itu mengenai korupsi.
'Ada juga soal penyalahgunaan wewenang untuk mengeluarkan izin. Sayangnya, banyak contoh yang tidak jadi kewenangan KPK juga dilaporkan. Misalnya, dilakukan bukan oleh penyelengagra negara, sampai laporan KDRT juga ada,' ungkapnya seusai mengikuti jalan sehat rangakaian Anti-Corruption Summit (ACS) 2018 di Makassar, Minggu, 21 Oktober 2018.

Secara keseluruhan, lanjut Laode, laporan yang masuk itu terbanyak mengenai pengadaan barang dan jasa, diikuti penyalahgunaan kewenangan, kemudian soal perizinan. 'Tiga itu yang paling banyak dilaporkan dan trennya paling tinggi setiap tahun,' ucap Laode.

Kegiatan Anti-Corruption Summit berlangsung selama tiga hari di Makassar. Salah satu perhatian dari kegiatan itu ialah revitalisasi dan penguatan kapasitas pusat kajian antikorupsi. Selain itu, melalui pertemuan tersebut diharapkan terjadi kolaborasi antara perguruan tinggi dan komunitas masyarakat sipil yang semakin kuat.

Laode menjelaskan, sebelum mengelar ACS, KPK telah mendahului kegiatan dengan mengadakan rapat steering committee dan seminar Call for Papers-Jurnal Integritas. Peserta ACS 2018 terdiri dari 150 orang perwakilan pusat kajian antikorupsi, perwakilan perguruan tinggi, perwakilan komunitas masyarakat sipil, dan para penggiat antikorupsi.