PELITAKARAWANG.COM - Kabar sebelumnya menuliskan di lingkungan DPRD Kabupaten Karawang akan ada pergantian antar waktu(PAW) dan untuk waktu pelaksanaannya diperkirakan dalam minggu ketiga Oktober 2018,PAW tersebut berlaku kepada dua anggota dewan yang berbeda parpol dan fraksi namun satu komisi.(19/10/2018).
Teh Celli Ketua DPC Demokrat dan Kang Jimmy Ketua DPC PKB Karawang
Dan pagi ini beredar luas surat undangan DPRD Karawang yang mencantumkan agenda rapat penting yakni bakal digelarnya Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Karawang, pada hari Senen,tanggal 22 Oktober 2018,sekitar pukul 10.30 WIB.

Dalam surat tersebut jelas tertuliskan susunan acara dan isi agenda utamanya berupa peresmian pergantian antar waktu (PAW), sekaligus perubahan komposisi Fraksi yakni di Fraksi PAS dan PKB,selain juga ada perubahan pada alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kabupaten Karawang.

Peresmian pergantian antar waktu berlaku untuk atau atas Khoerdin asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).Yang bersangkutan adalah anggota dewan hasil Pileg 2014 silam dan ketahui untuk saat ini politisi muda asal Karawang selatan tersebut sudah berpindah partai dari PKB ke Partai Demokrat.

Untuk Anggota dewan yang didepak atau terkena PAW kedua adalah H.Asep Dasuki asal Partai Persatuan Pembangunan.Yang bersangkutan saat ini sudah berganti partai pula, awal dari PPP kini pindah ke PKB.

Kedua anggota dewan yang terkena PAW diatas, diketahui pula sudah terdaftar resmi sebagai Caleg  DCT PKB di Dapil 6 Karawang untuk H.Asep Dasuki  dan Khoerdin adalah Caleg DCT Partai Demokrat di Dapil I Kabupaten Karawang.

Dalam surat undangan Rapat Paripurna Istimewa tertulis pula susunan acara berupa pengambilan sumpah jabatan dua anggota DPRD untuk sisa masa jabatan 2014-2019,namun sebelumnya diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang peresmian PAW atas nama anggota Khoerudin dan Asep Dasuki dan terakhir acara adalah sambutan dari Bupati Karawang.