PELITAKARAWANG.COM,–Tindakan ini bisa disebut terlalu atau bisa pula dikatakan sebagai bentuk diskriminasi terhadap siswa yang tergolong masyarakat tak mampu,kalau benar terjadi persitiwa pengusiran kepada siswa oleh guru mata pelajaran akibat belum membayar iuaran baju seragam,(2/10/2018).

Menurut kabar,HRS siswa kelas X,SMKN 1 Rengasdengklok,menangis karena dikeluarkan dari kelas akibat lain dari belum dapat melunasi uang seragam yang menjadi kewajiban bagi siswa baru di sekolah tersebut.

Peristiwa ini diungkapkan DW wali murid atau kakak HRS,ia menceritakan tentang tidak adanya toleransi bagi siswa yang belum dapat melunasi uang seragam di SMKN 1 Rengasdengklok.

“Intinya sekolah tersebut tidak ada toleransinya sama sekali, itu sekolah negeri sementara sekolah swasta aja ada toleransinya. Memang saya sebagai kakak HRS belum bisa melunasi uang seragam sebagai kewajiban siswa baru disekolah tersebut, saya pun pernah datang untuk membayar setengah dari jumlah total uang seragam tersebut, hanya pihak sekolah menolak dan mengharuskan uang seragam itu dibayar lunas,” jelas DW,Senin,(01/10/2018).

Lanjut DW, saat itu pula pihak sekolah pun menegaskan bahwa mereka memaklumi bagi siswa kelas X yang belum bisa melunasi uang seragam tersebut.

“Kata pihak sekolah saat itu, kita maklumi dan tidak ada masalah kalau sekolah ya sekolah aja.Saya menjadi tenang dengan pernyataan tersebut. Tetapi kenapa setelah sebulan kedatangan saya ke sekolah,ibu saya datang mengadukan tentang keluhan HRS yang dikeluarkandari kelas saat jam pelajaran karena belum bisa melunasi uang seragam tersebut, dan membuat adik saya menangis diluar kelas,” katanya bernada kesal.

DW melanjutkan,menurut penjelasan ibunya,HRS saat itu berangkat sekolah seperti biasanya hanya pada saat didalam kelas HRS diperintahkan keluar oleh seorang guru yang mengajar saat itu, peristiwa tersebut akibat belum memiliki seragam yang lengkap atau belum melunasi uang seragam sekolah,ulasnya.

“Itu jelas menurut ibu saya karena belum membayar uang seragam,bahkan keponakan saya yang juga bersekolah disitu pernah diharuskan membayar uang sumbangan musholah sampai dengan Rp.700 ribu.Hanya saya lupa keponakan saya pada saat sekolah tahun berapa, sekarang sudah bekerja,” ucap DW.

Sementara itu,Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan,Roni, mengatakan bahwa pihak sekolah dari awal tidak mewajibkan bagi siswa kelas X untuk lengkap seragam atau mewajibkan siswa untuk segera melunasi uang seragam tersebut.

“Kita juga dari bagian kesiswaan sosialisasi kepada para guru untuk tidak mewajibkan siswa kelas X lengkap seragam, dan sampai dengan saat ini saya belum mendapat informasi ada siswa yang dikeluarkan dari kelas karena belum lengkap seragam atau belum melunasi uang seragam,” jelas Roni,di ruang kerjanya.

Masih menurutnya,terkadang siswa biasanya melebih-lebihkan saat melaporkan sesuatu yang terjadi di sekolah kepada orangtuanya.Dan pihak sekolah pun telah menekankan kepada para guru untuk membedakan bagi siswa kelas X yang belum lengkap seragam tersebut.

“Kadang-kadang ada siswa sampai dengan kelas XI pun belum lengkap seragam atau belum melunasi uang seragam. Dan mereka tetap bisa mengikuti kelas dan belajar, memang untuk kelasXI dan XII sudah diwajibkan lengkap seragam,” pungkasnya.

Kabar ini diturunkan belum ada kejelasan peristiwa ini terjadi walau sudah ada ungkapan atau keterangan dari kakak HRS,karena disisi lain perwakilan sekolah melalui guru bidang kesiswaan (BP) sekolah telah membantah terjadinya pengusiran siswa dari dalam kelas di jam pelajaran.