PELITAKARAWANG.COM.- Kantor Desa Kalangsari,dikepung dan disegel sejumlah orang,dan salah satunya balon Kades yang memprotes atas keputusan panitia sebelas Pilkades Kalangsari yang telah menggugurkan dirinya sebagai Bacalon dalam Pilkades Kalangsari, Jumat (5/10) pagi. 

Dikatakan Daenuri,seorang Bacalon Kades yang tak lolos mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan masyarakat pendukungnya adalah bentuk ketidakpuasan dengan keputusan panitia sebelas Pilkades Desa Kalangsari,Kecamatan Rengasdengklok. 

"Menjadi pertanyaan dan memicu ketidakpuasan adalah kenapa yang belum cukup umur lolos dan yang memiliki nilai tes tertulis lebih rendah dari saya bisa lolos?," sebut Daenuri,saat ditemui di kediamannya, Jumat (5/10) sore. 

Dikatakannya lagi,menurut kelengkapan persyaratan administrasi dirinya jelas lolos dan melihat hasil nilai tes tertulis pun dirinya bukan lah yang terendah dari 6 orang Bacalon Kades yang mengikuti tes tersebut. 

Daenuri
"Ada yang nilai hasil tes tertulisnya hanya 5,4 dan nilai saya 5,8 kenapa malah saya yang tidak lolos. Ada peraturan tetapi tak digunakan sebagai acuan, ini ada apa dengan panitia Pilkades Kalangsari," tegasnya. 

Sebelumnya Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan,bahwa peristiwa yang terjadi Jumat pagi di Desa Kalangsari hanya sebuah ungkapan ketidakpuasaan sebagian masyarakat Desa Kalangsari yang tidak lolos dalam tahapan Pilkades berikutnya.

"Pengamatan kita sejauh ini,sebenarnya tidak ada masalah yang berarti, hanya luapan kekecewaan saja, karena Bacalon yang didukungnya tak terpilih lolos," kata Kapolres Karawang,Jumat (5/10) siang. 

Menurutnya,pasca kejadian penyegelan Kantor Desa Kalangsari saat ini kondisi di Desa Kalangsari sudah kondusif setelah adanya pertemuan dan komunikasi dengan pihak Bacalon yang gagal maju dalam Pilkades Kalangsari.

"Dan direncanakan hari Senin besok ada pertemuan kembali,dan tindakan menyegel kantor Desa oleh para pendukung Bacalon tersebut hanya ungkapan kekecewaan mereka saja," kata Kapolres Karawang. 

Polemik Pilkades Kalangsari terus berlanjut dan bekepanjangan, padahal sebelumnya pihak DPMD melalui Sekertaris Dinasnya telah menyatakan apa yang dilakukan Panitia sebelas Pilkades Kalangsari telah melanggar aturan.