PELITAKARAWANG.COM-.Empat perusahaan di bantaran Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, disegel. Hal tersebut disampaikan Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C) Puarman kepada Medcom.id, Rabu, 3 Oktober 2018.1

Sungai Cilengsi
Menurut Puarman, penyegelan terkait dengan dugaan pencemaran sungai yang mengarah ke Kali Bekasi, Jawa Barat. Penyegelan dilakukan di dua lokasi berbeda yaitu di Kecamatan Gunung Puti dan Klapa Nunggal.

"Perusahaan bergerak di bidang laundry dan garmen, suku cadang logam, pengelolaan plastik, dan pengolahan ikan," kata Puarman.

Puarman menjelaskan, penyegelan dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor. Pihaknya pun ikut langsung dalam penyegelan tersebut.

Berdasarkan laporan yang ia terima, keempat perusahaan tersebut masing-masing terindikasi tidak memiliki izin Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL), masa berlaku izin IPAL habis serta IPAL dalam perbaikan.

Puarman menyatakan, KP2C mendukung sepenuhnya dan mengapresiasi langkah tegas DLH Kabupaten Bogor atas penyegelan empat lokasi buang limbah industri.

KP2C, kata dia, juga mengapresiasi cara-cara penindakan dan penyegelan yang dilakukan tim DLH Kabupaten Bogor saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).

"Maka KP2C meminta pihak terkait untuk mendesak perusahaan agar secepatnya mengurus kelengkapan surat perizinan IPAL hingga batas waktu tertentu. Dan selanjutnya diambil tindakan hukum oleh instansi terkait manakala persoalan IPAL mereka belum juga diselesaikan," kata dia melalui keterangan tertulisnya, Rabu 3 Oktober 2018.

Ia berharap penyegelan membuat perusahaan benar-benar kembali patuh terhadap cara-cara pengelolaan limbah industri melalui Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan yang berlaku.

"Selama perusahaan belum mampu melakukan pengolahan limbah sesuai prosedur, KP2C meminta agar limbah keempat perusahaan ditangani oleh pihak lain yang memiliki IPAL sesuai ketentuan," paparnya.

Selain itu, ia juga menyatakan, KP2C juga mendukung terbitnya SK Bupati Bogor No. 660.31/671-LH tertanggal 28 September 2018  tentang  Pembentukan Tim Gabungan Penanganan Pencemaran Terhadap Sungai Cileungsi Tahun 2018.

"SK tersebut diharapkan mampu memecahkan dan mengurai  persoalan dugaan pencemaran Sungai Cileungsi yang semakin meningkat dalam dua bulan belakangan," tutupnya.

Kali Bekasi tercemar limbah hingga berubah warna serta mengeluarkan busa yang cukup tebal. Hal itu diduga disebabkan karena limbah dari perusahaan yang berada di Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor.