PELITAKARAWANG.COM-,Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengumumkan penaikan harga premium. Namun tak beberapa lama kemudian, Jonan menundanya.(10/10/2018).

'Sesuai arahan Bapak Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali menjadi Rp7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda,' ujar Jonan, dalam pesan singkatnya, Rabu, 10 Oktober 2018.

Menurut Jonan, rencana penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) RON 88 ini akan dibahas ulang sembari menunggu kesiapan dari PT Pertamina (Persero).

Sebelumnya Jonan sempat berujar penaikan harga premium mengikuti menguatnya harga minyak dunia. Namun penaikan ini tergantung dari kesiapan Pertamina karena harus bisa menyosialisasikan ke 2.500 SPBU.

Penaikan tersebut juga menilik dari harga minyak mentah brent di dunia dari awal tahun sampai saat ini sekitar 30 persen kenaikannya.

Selain itu melihat Indonesian Crude Price (ICP) juga telah mengalami kenaikan sebesar 25 persen menjadi sekitar USD74 per barel dari sebelumnya sekitar USD60-an per barel.