PELITAKARAWANG.COM-.Jajaran Polres Karawang melalui Unit Reskrim Polsek Karawang Kota berhasil membekuk tiga pelaku komplotan perampokan nasabah bank.Sedikitnya sudah ada delapan aksi yang berhasil mereka lakukan oleh kelompok tersebut,dengan julukan “Bandit Palembang”.
“Delapan aksi tersebut mereka lakukan semuanya di wilayah Karawang,” kata Kapolres Karawang AKB Slamet Waloya saat konferensi pers dihalaman lobby Mapolres Karawang, Selasa,(2/10/2018).
Kapolres mengatakan,komplotan Bandit Palembang itu terdiri dari empat orang.Dan pihak kepolisian sudah berhasil mengamankan tiga dari empat pelaku dan untuk satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.Penangkapan ketiga pelaku bermula ketika komplotan itu menggunakan dua sepeda motor mengikuti korbannya yang baru saja mencairkan uang bantuan operasional sekolah (BOS),di Bank BJB Karawang senilai Rp.400 juta.
Para pelaku dengan menggunakan motor itu pun terus membututi mobil korban.Namun polisi yang curiga sejak di lokasi bank,juga ikut mengikuti gerak-gerik pelaku.Hingga sesampainya di lampu merah Pemda,Karawang.Saat pelaku mencoba menjalankan aksinya,polisi segera menyergap aksi pelaku.
Para pelaku itu langsung kocar-kacir setelah kepergok akan melakukan aksinya, namun secara sigap.Polisi menabrakan motornya ke salah satu motor pelaku yakni A (29) dan ER (25). Sehingga ke duanya berhasil diamankan. Sementara dua pelaku lainnya yakni D dan S melarikan diri.
“Pada mobil korban terlihat ada dua sandal yang sudah tertempel paku besar.Kemudian dari keterangan keduanya kita melakukan pengembangan. Hingga kita melakukan pelacakan keberadaan pelaku lainnya di wilayah Bekasi,” kata Kapolres Karawang.
Di wilayah Pebayuran, Bekasi. Polisi berhasil mengamankan pelaku S yang sedang bersembunyi. Namun saat melakukan penangkapan,pelaku S yang saat itu sedang membawa motor mencoba menabrakan motornya ke petugas. Sehingga terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur yakni dengan menembakan peluru panas yang mengenai kepala bagian kiri pelaku.
“Tetapi pelaku masih selamat, saat ini masih dalam penanganan medis. Sementara itu pelaku D masih dalam pengejaran petugas,” tandas Kapolres Karawang.
Diketahui bahwa komplotan Bandit Palembang ini berhasil menggasak ratusan juta setiap aksinya. Hampir Rp.1 Miliar lebih mereka rampok selama menjalankan aksi kejahatannya di Karawang.
“Ada tiga modus operasi yang mereka lakukan.Pertama adalah dengan langsung mengancam korban dengan senjata tajam. Lalu ada aksi gembos ban dan terakhir adalah pecah kaca. Semua korban yang diincar adalah nasabah bank yang baru saja mengambil uang dengan jumlah besar,” ungkapnya.
“Hasil perampokan mereka bagi. Dari hasil perampokan terakhir senilai Rp.100 juta. Untuk pelaku A dan E itu mendapatkan Rp.17 juta. Kemudian D mendapatkan Rp.20 juta.Sedangkan pelaku S yang merupakan otak kejahatan mendapatkan Rp.46 juta,” ujar Kapolres Karawang..
Hasil dari kejahatan itu mereka gunakan untuk foya-foya dan membeli sejumlah rumah di Kabupaten Karawang.Akibat perbuatannya para pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, pungkas Kapolres Karawang.