PELITAKARAWANG.COM-. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menolak lembaganya mengelola dana saksi partai politik Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Ia mengaku KPU sudah banyak pekerjaan. 

KPU

"Kalau ini mau diberikan kepada KPU, terus terang saja kerjaannya sudah banyak.  Jadi mohon tidak dibebankan kepada KPU," kata Arief.

Arief menegaskan, pihaknya bakal menolak bila diminta mengelola dana saksi. KPU juga tak mau ikut campur terkait usulan dana saksi dari parpol dibiayai oleh negara. 

"Pertama, hak penganggaran ada di DPR, mereka mau mengusulkan apa pun silakan, mereka merancang di sana (DPR). Pengawasan juga dari mereka, kontrolnya juga dari mereka. Jadi, soal itu (dana saksi) mau ada atau tidak terserah mereka, bukan otoritas KPU," pungkas Arief.

Sebelumnya, ada usulan dari Komisi II DPR untuk memasukkan pembiayaan saksi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019. Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, pihak yang paling cocok mengelola dana jika nanti usulan dikabulkan pemerintah bukan partai politik, melainkan lembaga penyelenggara pemilu.