PELITAKARAWANG.COM - Berturut-turut dalam kurun waktu dua pekan, pelayanan PDAM cabang Rengasdengklok berkali-kali dikeluhkan para pelanggannya, terakhir kondisi keruhnya air yang dianggap tak layak digunakan apalagi dikonsumsi, Selasa (16/10). Hal tersebut diungkapkan pelanggan PDAM cabang Rengasdengklok atas nama Tati  Sumiati, warga Dusun  Cikelor RT.15 RW.09, Desa Amansari kecamatan Rengasdengklok.

Dirinya merasa tak mendapat pelayanan yang baik dari PDAM Rengasdengklok dengan kondisi air yang tak layak digunakan bahkan tak layak dikonsumsi tersebut. 

"Airnya berwarna coklat seperti layaknya kopi susu,  juga agak bau. dan sering kali, di jam-jam tertentu debit air yang keluar sangat kecil bahkan tak jarang bila sore hari air tak keluar sama sekali," jelas Tati kepada awak media, Rabu (17/10).

Sebelumya, pada hari Jumat, tanggal 12 Oktober kemarin, suplay air PDAM mengalami mati total sampai dengan tengah malam, hal ini diungkapkan salah seorang pelanggan yang enggan disebutkan namanya, Warga Dusun Rengasjaya, Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok. 

"Bahkan pada Jumat kemarin, suplay air ke para pelanggan mati total dan entah apa penyebabnya juga tak ada pemberitahuan terlebih dahulu dari PDAM sendiri," katanya.

Sementara itu Ketua DPP Gibas Jaya Kabupaten Karawang, Angga Dita mengatakan dengan banyaknya keluhan masyarakat yang sampai kepadanya, terhadap pelayanan PDAM cabang Rengasdengklok. Gibas Jaya akan melakukan audiensi dan telah melayangkan surat kepada PDAM Rengasdengklok. 

"Banyak pengaduan masyarakat dan kita coba fasilitasi,  karena merasa bingung kepada siapa mereka mengadu. Untuk mengadu secara langsung ke PDAM memang dirasa percuma oleh para pelanggan, itu sering dilakukan hanya respon dari PDAM dirasa lambat dan terkadang seperti yang diabaikan," jelas Angga kepada awak media,  Rabu (17/10). 

Masih menurutnya, dengan kondisi tersebut maka dipandang perlu Gibas Jaya untuk turun membawa keluhan masyarakat tersebut, apalagi diketahui dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh PDAM yang menerapkan denda pasang kembali sebesar Rp.135 ribu kepada para pelanggannya yang menunggak pembayaran selama 3 bulan, tak berbanding dengan pelayanan yang diberikan PDAM cabang Rengasdengklok kepada pelanggannya. 

"Kita akan pertanyakan sejauh mana pelayanan PDAM terhadap para pelanggannya yang faktanya para pelanggan sendiri banyak mengeluhkan pelayanan tersebut. Kita akan cari tahu kendala yang membuat PDAM tak memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan dan bersama-sama mencoba mencari solusinya, agar kondisi seperti ini tak terus terjadi," tegasnya.