PELITAKARAWANG.COM-.Tim Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GMBI Distrik Karawang, meminta pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, ditangguhkan.(06/10/2018).

Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas, lantaran ditemukan dugaan tindak pelanggaran dalam pelaksanaan pilkades dalam penetapan balon kades menjadi calon kepala desa yakni Daenuri.

"Kami ngirim surat ke Panitia sebelas dengan tembusan Bupati, Kapolsek,Danramil dan Camat Rengasdengklok untuk penangguhan Pilkades. 

Kami menuntut panita Pilkades Kalangsari untuk jujur, amanah, adil, transparan dan bertanggungjawab serta tidak diskriminatif," ujar Dadi Mulyadi, SH, Tim Advokasi LBH GMBI Karawang, kepada awak media saat lakukan konfrensi pers, Jumat (5/10) petang.

Masih menurut Dadi, sejak awal penjaringan balon kades,sudah ada pernyataan dari DPMPD Karawang, bahwa panitia Pilkades Kalangsari telah melanggar aturan dalam meloloskan salah satu balon Kades yang belum cukup umur yaitu undang-undang tentang desa dan peraturan Bupati nomor 57 tahun 2018 tentang Pilkades.

"Kami minta panitia pelaksana objektif dalam menyampaikan dasar tidak diluluskannya klien saya atas nama Daenuri sebagai calon kades Kalangsari," paparnya.

Dadi menambahkan, keputusan penetapan calon kades Kalangsari dinilai cacat hukum, hal ini membuat proses demokrasi di Karawang khususnya Desa Kalangsari tidak baik.

"Pihak panitia pilkades Kalangsari untuk segera menggelar audiensi atau dialog bersama pihak saudara Daenuri. Jika dalam 1x24 jam tidak dilaksanakan, kami pergunakan jalur hukum sesuai aturan berlaku dan melaporkan dugaan pelanggaran pilkades ke Kementerian Dalam Negeri dan pihak terkait," pungkasnya.

Pilkades Kalangsari sendiri mulai berpolemik sejak dikeluarkannya surat rekomendasi ajuan panitiaPilkades kepada BPD yang merekomendasikan kepada seorang calon yang belum cukup umur, untuk bisa melanjutkan pencalonan orang tersebut yang jelas bertentangan dengan pasal 22 huruf e, Perbup 57 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan Pilkades.

Sebelumnya telah diketahui Kantor Desa Kalangsari, dikepung dan disegel sejumlah orang, yang belakangan diakui salah seorang Bacalon Kades adalah para pendukungnya yang memprotes atas keputusan panitia Pilkades Kalangsari yang telah menggugurkan dirinya sebagai Calon dalam Pilkades Kalangsari, Jumat (5/10) pagi. 

Seorang Bacalon Kades yang tak lolos, Daenuri, mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan masyarakat pendukungnya adalah bentuk ketidakpuasan dengan keputusan panitia Pilkades Kalangsari yang dirasanyapenuh dengan kepentingan atau tidak netral. 

"Menjadi pertanyaan dan memicu ketidakpuasan saya kenapa yang belum cukup umur lolos dan yang memiliki nilai tes tertulis lebih rendah dari saya bisa lolos?," kata Daenuri kepada awak media saat ditemui di kediamannya, Jumat (5/10) sore. 

Dikatakannya lagi, bahwa menurut kelengkapan persyaratan administrasi dirinya jelas lolos dan melihat hasil nilai tes tertulis pun dirinya bukan lah yang terendah dari 6 orang Bacalin Kades yang mengikuti tes tersebut. 

"Ada yang nilai hasil tes tertulisnya hanya 5,4 dan nilai saya 5,8 kenapa malah saya yang tidak lolos. Ada peraturan tetapi tak digunakan sebagai acuan, ini ada apa dengan panitia Pilkades Kalangsari," tegasnya. 

Ditempat berbeda Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi Jumat pagi di Desa Kalangsari hanya sebuah ungkapan ketidakpuasaan sebagian masyarakat Desa Kalangsari yang tidak lolos dalam tahapan Pilkades berikutnya.

"Pengamatan kita sejauh ini, sebenarnya tidak ada masalah yang berarti, hanya luapan kekecewaan saja, karena Bacalon yang didukungnya tak terpilih lolos," kata Kapolres, Jumat (5/10) siang.

Menurutnya pasca kejadian penyegelan kantor Desa Kalangsari saat ini kondisi di Desa Kalangsari sudah kondusif setelah adanya pertemuan dan komunikasi dengan pihak Bacalon yang gagal maju dalam Pilkades Kalangsari.

"Dan direncanakan hari Senin besok ada pertemuan kembali, dan tindakan menyegel kantor Desa oleh para pendukung Bacalon tersebut hanya ungkapan kekecewaan mereka saja," kata Kapolres Karawang.