PELITAKARAWANG.COM-.Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah berkordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menunda kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium.

Hal itu dikatakan Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno beberapa jam setelah pengumuman kenaikan harga premium oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Fajar menjelaskan Menteri BUMN Rini Soemarno langsung menelpon Jonan dan meminta untuk menunda kenaikan premium tersebut karena mempertimbangkan kordinasi perseroan yang hari ini menaikan harga BBM Pertamax Series.

'Bu menteri meminta ke Pak Jonan untuk menundan dan kroscek kepada Pertamina kesiapannya dan Pertamina belum siap. Bu Menteri BUMN sudah koordinasi ke Pak Jonan,' kata Harry di kawasan Nusa Dua, Bali, Rabu, 10 Oktober 2018.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumumkan kenaikan harga premium mulai pukul 18.00 WIB Rabu 10 Oktober 2018. Kenaikan tersebut mengikuti menguatnya harga minyak dunia.

'Mulai pukul 18.00 WIB, itu paling cepat ya, tergantung dari kesiapan Pertamina menyosialisasikan ke 2.500 SPBU, harga premium mengalami penyesuaian (naik),' ujar Jonan.

Menurut Jonan penaikan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melihat dari kenaikan harga minyak mentah brent di dunia dari awal tahun sampai saat ini sekitar 30 persen kenaikannya.