PELITAKARAWANG.COM-.Pemberlakuan sistem ganjil genap di Kota Bandung, Jawa Barat, masih harus dikaji. Sehingga sistem penertiban lalu lintas itu masih wacana.(2/10/2028).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza mengatakan masih berdiskusi membahas wacana tersebut. Termasuk, membahas teknis pelaksanaan sistem.

"Kalau obrolan sudah, tapi kalau ujug-ujug menerapkan ya sulit. Teknisnya harus detail, mulai dari lokasi, sarana prasarana dan transportasi umumnya memadai," ujar Agung ditemui di Jalan Jawa‎, Kota Bandung, Selasa 29 September 2018.

Dia mengapresiasi saran dari Wali Kota Bandung untuk mengurangi kemacetan. Namun hal itu perlu dibahas lebih matang.
"Ya bagus saja, tapi harus mulai ada transportasi umum, jangan sampai ada kebijakan itu tapi enggak ada ‎solusi," ucap Reza.

Pemberlakuan sistem ganjil genap di Kota Bandung, menurut Reza memang tepat. Hal itu guna membatasi jumlah kendaraan di sejumlah titik kemacetan di Kota Bandung.

"Cuma tidak bisa langsung serentak, paling di jalur prioritas yang paling sering macet," kata dia.

Namun demikian, lanjut Reza, penerapan sistem ganjil genap juga perlu didukung oleh Peraturan Daerah (Perda) agar uji coba ganjil genap bisa dilakukan.

"Diuji cobakan bisa saja‎ karena kedua jalan itu yang padat. Tapi kalau mau diterapkan, itu tidak ada dalam Undang-undang Lalu Lintas, jadi harus ada peraturan daerah, kalau melanggar kan perlu ada sanksi. Jadi kalau uji coba tapi enggak ada sanksi ya percuma," ujarnya. 

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan kebijakan itu bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Namun menurut Reza, kawasan yang akan diberlakukan sistem ganjil genap harus memiliki jalan alternatif.

"Boleh saja, tapi kami sarankan di ruas itu ada sarana transportasi. Di Jakarta pun semua ruas jalan ada jalur alternatif untuk melintas," kata Reza.