PELITAKARAWANG.COM,Adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas) tentang tak direalisasikannya Dana Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, tahap 1 tahun anggaran 2017, Unit Tipikor Polres Karawang, lakukan pemeriksaan langsung terhadap Pemerintah Desa Kertajaya, Selasa (9/10).

Camat Jayakerta,Budiman Ahmad,mengatakan pemeriksaan tersebut adalah respon dari pengaduan masyarakat yang intinya melaporkan bahwa anggaran Dana Desa tahun 2017 tak direalisasikan. 

"Dana Desa tahun 2017, luncuran yang dicairkan pada bulan Mei 2018, kalau ngga salah dan sampai dengan Agustus 2018 progres pelaksanaannya menurut kami telah mencapai 100%," jelas Budiman, Selasa (9/10).

Masih menurut Camat Jayakerta, seperti yang telah dilaporkan pihak kecamatan hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa benar adanya tentang progres pekerjaan yang telah dilakukan pemdes Kertajaya.

"Kita tinggal tunggu hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Unit Tipikor Polres Karawang terhadap hasil pekerjaan Dana Desa Kertajaya . Secara fungsional kita juga menunggu audit dari inspektorat, surat kami telah layangkan ke inspektorat," pungkasnya. 

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Kertajaya, H. Jamsari, warga Dusun Jatiboros 2 RT.13 RW. 04 Desa Kertajaya, mengatakan bahwa semenjak perpindahan pelaksana tugas Kades Kertajaya, yang saat ini dilaksanakan Sekdes Asmita. pembangunan di Desa Kertajaya berjalan lebih baik.
"Pembangunan di Desa Kertajaya jangan sampai terhenti karena akan merugikan masyarakat sekitar. Seperti sebelumnya banyak masalah yang menimpa Desa Kertajaya yang kerugiannya tetap masyarakat yang harus merasakannya," katanya. 

Ditempat yang sama Ketua LPM Desa Kertajaya, Suwardi warga dusun krajan RT. 05 RW. 02 yang juga mengatakan masyarakat sudah bosan dengan polemik mengenai Desa mereka yang kebenarannya masih dipertanyakan dan masyarakat sendiri melihat secara kasat mata bahwa tak pernah ada permaslaahan lingkungan desa. 

"Pengaduan dari masyarakat yang entah masyarakat mana?.Sementara masyarakat Desa Kertajaya malah ingin melihat pemdes dapat bekerja dan memenuhi kebutuhan masyarakat melalui anggaran Dana Desa tersebut," tegasnya. 

Saat dihubungi terpisah, pelaksana tugas Kades Kertajaya, Sekdes Asmita, dirinya menghargai proses yang sedang berjalan atas laporan atau pengaduan yang diterima kepolisian. tersebut. 

"Menurut saya pengaduan tersebut terlalu tergesa-gesa dan tak cukup bukti tetapi kita tetap menghormati apa yang sedang berjalan dan akan menunggu hasil pemeriksaan tersebut, " pungkas Asmita.