PELITAKARAWANG.COM-.Komisi V DPR mendesak pemerintah memberi sanksi tegas kepada Lion Air. Pemerintah harus nyata bertindak bila terbukti adanya kelalaian manusia dalam pada jatuhnya Lion Air JT610 di Perairan Karawang, Jawa Barat, Senin, 29 Oktober 2018.

"Lion selalu melakukan kegiatan yang mengagetkan bangsa, bahkan kali ini mengagetkan dunia. Pemerintah harusnya lebih serius untuk mengamati persoalan manajemen Lion. (Kasus) Lion bukan cuma ini," kata anggota Komisi V DPR Ridwan Bae di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Oktober 2018.

Ridwan tak menampik saat ini semua pihak fokus pada pencarian korban maupun black box pesawat. Namun, seringnya maskapai yang dikenal berbiaya murah tersebut mengabaikan aspek keselamatan penumpang juga harus menjadi perhatian. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan.

"Pemeliharaan pesawat juga konon tak terpenuhi dengan baik. Kemudian pilot kadang-kadang juga kalau kita lihat di berbagai informasi itu paling bermasalah, bahkan (pernah ada) pemakai sabu," jelas dia.

Namun, politikus Partai Golkar itu enggan terburu-buru menyimpulkan insiden itu akibat kelalaian manusia. Setidaknya pemerintah, maskapai penerbangan, dan Boeing harus turun tangan menangani persoalan tersebut.

Pemberitaan soal Lion Air memang sering muncul. Banyak penumpang bahkan memviralkan beberapa persoalan yang mereka alami dalam beberapa penerbangan bersama Lion.

Kasus lainnya, bahan bakar jenis avtur juga sempat meluber dari sayap pesawat milik Lion Air  di pelataran pesawat Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur. Penumpang sempat dievakuasi dari Lion Air JT178 rute penerbangan dari Bandara Juanda menuju Lombok, Sabtu, 1 April 2017. Saat itu, 168 penumpang berjumlah sudah memasuki pesawat yang siap lepas landas.

Lion Air juga kerap menelantarkan penumpang. Kebiasaan itu kemudian berbuah sanksi. Lion Air sempat disanksi tak boleh membuka rute baru. Sanksi diberi sekitar Februari 2015.

Berbagai kasus juga sempat terjadi. Nyaris setiap tahun Lion Air menjadi sorotan. Pada Mei 2016, Kemenhub memberi sanksi tak boleh membuka rute baru selama enam bulan. Sanksi dijatuhkan sekitar Mei 2016.