PELITAKARAWANG.COM - Jadwal tahapan Pilkades serentak Kabupaten Karawang 2018, yang melibatkan 67 desa telah memasuki tahapan pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
suasana sekertariat panitia 11 desa mulyajaya saat lakukan pemutakhiran DPS

Seperti yang tengah dilakukan panitia Pilkades (panitia 11) Mulyajaya,  Kecamatan Kutawaluya,  Minggu (7/10).

Ketua panitia 11 Desa Mulyajaya,  Sopyan Junior mengatakan pemutakhiran atas DPS yang berjumlah 1940 saat ini tengah dilakukan.

"Menjadi bagian dari pekerjaan dengan target selesai lalu dirapatplenokan dan dapat diserahkan ke tim monitoring kecamatan pada hari kamis mendatang. Dan ini harus segera diselesaikan," katanya disela-sela kegiatan. 

Masih menurutnya dengan adanya DPT yang baik dan bisa diterima oleh semua calon membuktikan bahwa daftar pemilih tersebut juga menjadi salahsatu faktor untuk Pilkades dapat berjalan dengan baik dan aman tanpa ekses. 

"DPT penting karena menjadi salah satu faktor agar Pilkades dapat berjalan dengan baik," tegasnya. 

Sementara itu Ketua panitia 11 Desa Dukuhkarya, Kecamatan Rengasdengklok, Angga Dita mengatakan tahap pemutakhiran sedang berjalan dan untuk DPS didesanya saat ini berjumlah 3.512 pemilih.

"Saat ini kemungkinannya DPT akan berkurang jumlah pemilihnya,  hanya sedikit. Karena pantauan ditengah masyarakat jumlah pemilih pemula yang ada itu sedikit sementara jumlah kematian di desa Dukuhkarya beberapa waktu ke belakang cukup tinggi," kata Angga. 

Dan dirinyapun berharap dengan pemutakhiran DPS tersebut menjadi DPT dapat mengakimodir seluruh lapisan masyarakat di desanya dalam Pilkades 2018 ini. 

"Agar pesta demokrasi ditingkatan desa ini berjalan dengan baik dan berjalan benar-benar demokratis," tutupnya. 

Ditempat berbeda Kasie Pemerintahan Kecamatan Rengasdengklok, Ubaedillah membenarkan tahapan Pilkades 2018 saat ini tengah dalam tahap pemutakhiran DPS. 

"Pemutakhiran DPS untuk nantinya ditetapkan menjadi DPT,  paling lambat tanggal 11 Oktober mendatang sesuai jadwal tahapannya. Untuk kemudian dilaporkan ke tim monitoring kecamatan dan diteruskan pelapotannya ke kabupaten," pungkasnya.