PELITAKARAWANG.COM,-Jajaran Polsek Majalaya Polres Karawang melakukakn razia terhadap warung-warung yang disinyalir menjual miras oplosan.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kalpolsek Majalaya Iptu Asep Yadi beserta personil Polsek Majalaya, melakukan operasi miras pada Sabtu siang (6/10/2018).

Operasi dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa akibat menenggak minuman keras terutama yang oplosan.

"Sebanyak 75 botol miras berhasil kami sita,” kata Kapolsek Majalaya Asep Yadi.

Menurutnya terdapat sebuah warung kelontong terjaring dalam razia yang dipimpinnya.
Warung tersebut kedapatan menjual miras dalam beragam jenis.

"Razia kami gelar di seluruh wilayah di Kecamatan Majalaya. Warung dan penjual jamu kami geledah, hasilnya kami temukan botol miras di satu lokasi,” ungkapnya.

Selain menyita barang haram tersebut, jajaran Polsek Majalaya juga mengamankan penjual minuman tersebut untuk dimintai keterangan.

"Pemilik warung kami data dan diminta keterangan lebih lanjut dan diberikan himbauan agar tidak menjual miras kembali,” ujar Iptu Asep Yadi.