PELITAKARAWANG.COM-.Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan senjata otomatis dilarang digunakan untuk olahraga. Ia menduga, pemakaian senjata otomatis itu yang menyebabkan insiden peluru nyasar ke Gedung DPR. 

ilustrasi senjata mesin ringan

"Aturannya tidak boleh di Perbakin senjata otomatis digunakan untuk olahraga. kata dia di Lapangan Tembak Senayan.

Setyo menjelaskan, senjata api yang digunakan oleh tersangka IAW saat itu menggunakan aksesoris auto switch. Aksesoris itu dapat mengubah sistem senjata dari semi otomatis menjadi otomatis. 

"Dari yang tadinya tembakannya satu-satu (peluru) bisa menjadi tembakan beruntun. Dalam satu menit satu magazin bisa habis," ucapnya.

Dia menambahkan, selain auto switch, masih banyak lagi aksesoris pada senpi yang dilarang. Namun, pada prinsipnya mereka yang memakai auto switch dalam latihan menembak dianggap melanggar aturan dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.

Untuk diketahui dalam insiden peluru nyasar setidaknya ada enam lubang tembakan ditemukan di Gedung DPR. Ruangannya yang terdampak peluru nyasar yakni di lantai 13, 16, 10, 20, 9, dan yang terkahir lantai 6. 

Meski ada enam lubang tembakan, baru lima proyektil yang ditemukan. Satu proyektil, yakni yang ada di lantai 20 tidak ditemukan atau hilang.