PELITAKARAWANG.COM-.Sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE) dibentuk demi menjawab tantangan bangsa ke depan. Tilang elektronik salah satunya dipersiapkan untuk menghadapi revolusi Industri 4.0.

'Ini (E-TLE) adalah langkah-langkah yang tepat dalam menghadapi itu,' kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin di peluncuran E-TLE, di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu, 25 November 2018.

Menurut dia, inovasi diperlukan dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Hal ini juga demi mewujudkan cita-cita Indonesia pada 2045, saat negara genap berusia 100 tahun.

'Tinggal 27 tahun lagi, Indonesia diharapkan menjadi lima besar dunia, dari berbagai aspek ekonomi, demografi, dan semua aspek lainya,' imbuh dia.

Cita-cita ini, kata dia, akan berujung pada kesejahteraan rakyat. Dia pun menilai saat ini Indonesia sudah berada di jalur yang tepat dalam menjawab tantangan yang ada. 

'Sehingga niat kita untuk melayani masyarakat dapat terwujud dan dapat dirasakan manfaatnya,' imbuh mantan Wakapolri itu.

Sementara itu, E-TLE adalah sistem penegakan hukum lalu lintas yang cukup efektif. Sistem ini menggunakan teknologi kamera yang dapat mendeteksi otomatis pelat nomor kendaraan.

Kamera ini bakal merekam dan menyimpan bukti pelanggaran pengendara. Rekaman ini bisa dipergunakan sebagai barang bukti saat penindakan.

Peluncuran sistem ini dihadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat. Seluruh pejabat Polda Metro dan kapolres juga mengikuti acara ini.