PELITAKARAWANG.COM - Dari sejumlah Pemilihan Kepala Desa di 67 lokasi, sejumlah Calon Kades petahana harus mengakui keunggulan suara para penantangnya, meskipun tidak sedikit juga Inkumben yang masih bertahan atas jabatan dalam hajat Pilkades lima tahunan. 

Namun, nasi sudah jadi bubur, Pilkades 11 November yang merupakan puncak kompetisi juga sudah berakhir. Menengok perasaan sejumlah Kades petahana yang gugur, diantara mereka ada yang sudah legowo, namun juga masih ada yang " bergerutu" biang kekalahannya.

Seperti yang dialami Calon Kades Inkumben Sumurgede Kecamatan Cilamaya Kulon Yahya Sulaeman. Atas hasil yang sudah diraih dalam hajat Pilkades, dirinya tidak bisa berbuat banyak karena Pilkades dan prosesnya ia akui berjalan profesional. Dengan hanya mengantongi suara 822, dirinya menempati kekalahan jauh dari 4 calon kades lainnya di Sumurgede, kekalahannya kemungkinan sebut Yahya, lantaran kalah duit ketimbang dirinya. Tapi, semua itu dinamika, ia pasrah dan legowo, selebihnya tetap siap mendukung Kades baru dan semua programnya yang akan memberi maslahat bagi masyarakat Sumurgede. " Ya pasrah saja sama Allah, segitu adanya,  mungkin semuanya itu memberondong suara saya yang sebelumnya memang tinggi, legowo saja," Katanya. 

Disinggung apakah akan ada upaya gugatan seperti Pilkades tahun sebelumnya yang habis-habisan dilayangkan gugatan terhadap Bupati, Yahya mengaku, ia tidak akan sama dengan yang lain dan yang lalu, sebab ia pastikan tidak akan ada gugatan apapun atas hasil Pilkades ini. Dirinya memang sudah di arahkan oleh Allah SWT untuk kembali fokus menjadi masyarakat dan Kuncen Makam Adipati Singaperbangsa, selebihnya ia harus mengemban tugas sebagai Kades sampai tuntas yang kurang dari sebulan lagi . " Saya pastikan gak ada gugatan, biarkan saja, biar saya fokus sebagai masyarakat biasa lagi," Katanya.

Calon Kades Inkumben lainnya adalah Hj Neng Rasmi. Kades Pulosari Kecamatan Telagasari ini harus tumbang setelah suaranya dirontokan selisih 101 suara dari lawannya H Kana Sanusi yang tak lain Paman dari Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari.

Sebagai calon Incumben, Kades yang akrab disapa Haji Ami ini sadar betul bahwa yang dihadapinya itu bukan sebatas calon kades, tetapi melawan petinggi (Wakil Bupati_red) yang berada dibelakang calon lawannya. Dengan hanya selisih 101, Ami mengklaim kekalahannya adalah kemenangan karena masyarakat Pulosari masih banyak mempercayakan suara padanya. 

Sementara, mereka, sebut Ami sudah terlihat arogan sejak Pilkades mau di mulai sekalipun. " Menggugat juga mau gugat apa lah, kita kalah juga menang kok, sebab melawan petinggi (Wabup) hanya beda 101 saja selisihnya," Seloroh Kades perempuan pertama Desa Pulosari ini.

Calon Kades Inkumben yang kalah lainnya dari Desa Lemahabang,  Rusli Sumawinata mengaku, Sebagaimana dalam fakta integritas yang tertulis siap menang - siap kalah, dirinya konsekwen dan legowo menerima realitas ini, karena Pilkades adalah media kompetisi yang harus disadari adanya kemenangan dan kekalahan. Adapun gugatan kepada siapa, untuk siapa dan untuk apa harus ada gugatan, ia rasa tidak perlu. 

Karena gugatan patut dilayangkan kepada kondisi sosial masyarakat, sebab pilkades adalah produk masyarakat, lihat saja hasilnya nanti !"  Mohon maaf atas segala kekurangan, insya Allah saya konsekwen ikuti fakta integritas," Tandasnya.