PELITAKARAWANG.COM - Edy Rahmayadi kini tak bisa lagi nyaman menjabat sebagai Ketua Umum PSSI. Tak sedikit pihak yang sudah merasa tidak nyaman dengan kepemimpinan mantan Panglima Kostrad tersebut.

Wacana untuk melengserkan Edy pun kini mulai menguat. Salah satunya muncul dari manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar yang mengatakan sudah tidak bangga lagi dengan sang Ketum.

"Dulu saya sangat hormat sama Ketua PSSI. Saya sangat bangga. Sekarang saya tidak bangga dengan Edy Rahmyadi," kata Umuh usai pertandingan antara Persib vs PSMS di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, 9 November 2018 lalu.
Bukan tanpa alasan Umuh melontarkan kekecewaan. Sebab saat itu Persib kalah 0-1 dari PSMS, dan dia curiga wasit memihak kepada lawan. Hubungan Edy dengan PSMS pun dia ungkit.
Kekecewaan dari berbagai pihak kepada Edy sudah ditangkap oleh Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Mereka memilih hati-hati dalam memberi tanggapan, apalagi pada Januari 2019 akan ada Kongres Tahunan.
Bisa jadi para pemilik suara di PSSI yang sudah gerah dengan kepemimpinan Edy akan mengajukan permintaan adanya Kongres Luar Biasa (KLB). Hal seperti ini kerap kali terjadi dalam sepakbola nasional.
"Tadi pas bicara tempat dan waktu (Kongres), saya kasih tahu ke Sekretaris Jendera (PSSI). Jangan cuma bilang lokasinya di Bali dan tanggal sekian. Ini bola salju. Ketidaksukaan masyarakat bisa jadi membuat izin tidak keluar," ujar Gusti Randa, salah satu Exco PSSI.
Kekhawatiran Gusti juga didasari dengan sikap pemerintah kepada PSSI belakangan ini. Dia merasa sudah ada kegeraman kepada pihaknya atas segala kontroversi yang terjadi di masyarakat akibat PSSI.
"2019 tahun politik. Kalau PSSI Kongres ada demonstrasi, bisa saja tak dapat izin. Ini harus dipikirkan. Organisasi ini jadi perhatian," imbuhnya.
Terkait dengan pernyataan dan sikap Edy yang kemudian menimbulkan kotroversi, Gusti berharap ke depan tidak terjadi lagi. Harus ada pelajaran yang diambil oleh pria berusia 57 tahun tersebut.
"Tidak perlu keluarkan pernyataan yang Ketum sendiri mungkin tak menguasai. Lebih baik tanya lebih dahulu, misal soal regulasi, tanya ke Komite Hukum. Atau tunjuk saja Komite yang berkepentingan," tutur Gusti.


Sumber : Viva