PELITAKARAWANG.COM - Sepanjang November ini tercatat 83 kejadian bencana banjir dan longsor melanda sejumlah daerah di Jawa Barat. Bencana tersebut mengakibatkan enam orang meninggal dunia, satu orang hilang, dan ribuan orang mengungsi.

Kepala BPBD Jabar Dicky Saromi mengungkapkan dari awal hingga 13 November tercatat ada 23 kejadian bencana banjir yang berlangsung di tujuh kabupaten/kota. Daerahnya yaitu Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi dan Kota Bandung. 

"Ini (83 laporan bencana) kejadian yang terjadi dari awal sampai tanggal 13 November kemarin," ucap Dicky di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/11/2018).



Berdasarkan data terakhir, pihaknya mencatat ada enam orang meninggal dunia di Kabupaten Tasikmalaya dan satu korban di Kabupaten Pangandaran masih dalam pencarian. Sementara warga yang terkena dampak secara keseluruhan akibat bencana banjir tersebut sebanyak 2.243 kepala keluarga dengan jumlah jiwa mencapai 7.099. 

"Mereka atau pengungsi ini tidak ditempatkan di tenda tapi ditempatkan di masjid, gedung-gedung jadi aman. Ini adalah jumlah warga yang terkena dampak banjir," kata Dicky.



Sementara untuk bencana longsor, lanjut dia, sampai 13 November ini tercatat ada 60 kejadian di 14 kabupaten/kota. Di antaranya di Kota Bogor sebanyak (18 kejadian) , Kabupaten Bogor (2), Kota Sukabumi (1), Kabupaten Sukabumi (8), Kota Tasikmalaya (1), Kabupaten Tasikmalaya (1), Kota Bandung (1).



Kemudian di Kabupaten Bandung (5), Kabupaten Bandung Barat (8), Kabupaten Pangandaran (3), Kabupaten Ciamis (2), Kabupaten Cianjur (1), Kota Cimahi (4) dan Kabupaten Garut (4). 

Bencana longsor yang cukup parah terjadi di Kabupaten Tasikmalaya hingga mengakibatkan terhambatnya jalur Tasikmalaya-Bandung via Gentong atau sebaliknya. Lalu longsor di Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya. Longsor tersebut menyebabkan 832 kepala keluarga terkena dampak, 78 unit rumah rusak berat, 144 rumah rusak sedang dan 95 rusak ringan. 

Demi meningkatkan kewaspadaan akan bahaya bencana, pihaknya telah menetapkan status bencana banjir dan longsor sejak 1 November 2018-31 Mei 2019. Penetapan status tersebut berdasarkan SK Gubernur Jabar Nomor 362/Kep.1211-BPBD/2018. 



Pihaknya meminta agar semua daerah untuk terus melakukan langkah antisipasi agar dampak buruk akibat bencana bisa diminimalisir. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaannya. 

"Segera persiapkan langkah-langkah guna menghadapi kemungkinan terjadinya bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan gelombang tinggi. Segera menginventarisasi kesiapan dan pengerahan sumber daya manusia, segera melaksanakan pengurangan risiko (mitigasi)," tutur Dicky.




sumber : detik