PELITAKARAWANG.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilakukan pada awal bulan depan. Tepatnya pada tanggal 1-4 Desember 2018.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, nantinya tes tersebut akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama adalah khusus untuk mereka yang menggunakan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), dan yang kedua adalah sistem yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT) milik BKN.
Adapun untuk tes yang menggunakan sistem UNBK akan dilakukan pada tanggal 1-2 Desember. Sementara untuk peserta yang melakukan SKB dengan menggunakan sistem CAT milik BKN akan dilakukan pada 3-4 Desember 2018.
"Tesnya karena tidak sebanyak SKD, maksimum yang ikut tes SKD kan 260 orang, sehingga tempat tesnya tidak sebanyak tanggal 4 diharapkan kita sudah melakukan tes SKB," ujarnya di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Alasan mengapa mereka yang menggunakan UNBK didahulukan adalah dikarenakan fasiltas UNBK akan digunakan oleh sekolah-sekolah untuk Ujian Sekolah yang akan jatuh pada akhir tahun. Sehingga, BKN memilih untuk memajukan tanggalnya agar mereka yang menggunakan fasilitas UNBK bisa berjalan dengan lancar.
"Tesnya akan bersamaan. Mudah mudahan untuk yang menggunakan fasilitas BKN bisa dimulai tanggal 4. Tapi untuk yang menggunakan fasilitas UNBK tidak akan menggunakan itu. Karena ada ujian sekolah," jelasnya.
Adapun soal tesnya masih akan sama dengan tahun lalu. Soal tes SKB masih akan berbasis komputer dengan nilai passing grade yang masih sama dengan tahun lalu.
Hanya saja ada beberapa sedikit perubahan pada soalnya. Soal-soal pada tahun ini akan sedikit ada renovasi yang disesuaikan dengan kemajuan dan perkembangan jaman.
"SKB tetap menggunakan komputer. Jadi kita penasaran prosesnya dengan komputer base," ucapnya.
Dalam tes SKB tersebut nantinya akan dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama merupakan peserta CPNS yang lolos SKD dengan sistem passing grade dan peserta CPNS yang lolos SKD dengan skema baru yakni ranking.
"Soalnya sama baik lulus passing grade maupun tidak lulus SKD sama," ucapnya.



sumber : OkeZone