PELITAKARAWANG.COM-.Pemerintah menjadwalkan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 pada 1 hingga 4 Desember.

Keputusan ini diambil usai mengeluarkan Permen PAN RB No 61 Tahun 2018. Solusi gugur massal tes SKD CPNS 2018 dan untuk mengisi formasi kosong.

Keputusan ini mengatur tentang nilai ambang batas yang harus didapatkan peserta sehingga dapat lolos tes SKD CPNS 2018 untuk bisa lanjut untuk ke ujian SKB, walaupun melalui sistem rangking.

Menurut perencanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 akan dilakukan pada tanggal 1-4 Desember 2018.

Ini memang masuk akal, karena pekan ini seluruh instansi sedang menyeleksi peserta yang lolos.

Seluruh instansi tersebut akan mengirimkan data peserta yang lolos ke satu sistem yang diurus oleh BKN.

Proses pengerjaan ini memakan waktu hingga sepekan, sehingga tidak ada instansi yang akan mengeluarkan pengumuman peserta yang lolos pada hari yang berbeda-beda.


Kita tak membolehkan mengumumkan terlebih dulu, karena nanti akan disistemkan dulu,"kata Bima Haria Wibisana dalam jumpa persnya, Kamis (22/11/2018).


Untuk peserta tes yang menggunakan fasilitas CAT BKN, ujian SKB dilakukan pada tanggal 4 Desember 2018,jelasnya.