PELITAKARAWANG.COM - Menjadi kota Industri dengan jumlah penduduk 2,6 juta jiwa, membuat lahan kependudukan warga di  Karawang semakin sesak. Pasalnya, angka normal dari Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) yang biasanya 1,76 persen pertahun, meningkat drastis menjadi 3,8 persen atau 50 ribu warga baru di Karawang setiap tahunnya.

Disela-sela pertemuan Pembina Pembantu KB Desa (PPKBD) di Lemahabang, Kabid Pembangunan Ketahanan Keluarga DPPKB, Dodo Abduh Jalal mengatakan, dengan menjadi kota industri yang merambah pada ketersediaan perumahan mewah di berbagai Kecamatan, Kabupaten Karawang melesat tinggi Laju Pertumbuhan Penduduknya (LPP) dari angka normalnya 1,76 persen pertahun. 

Terlebih, banyaknya migrasi dari luar Karawang kemudian menetap dan ber KTP Karawang, menjadikan LPP di kota ini bertengger menjadi 3,8 persen, atau sekitar 50 ribu jiwa pertahunnya. Dari angka itu, tentu menjadi PR bersama, khususnya dalam pengendalian penduduk agar teratur. Tentunya, dengan menjaring akseptor KB maupun memberikan penyuluhan jarak memiliki anak di usia produktif 20 - 30 tahun, ini untuk menekan LPP lebih tinggi lagi setelah Karawang diserbu warga luar dan menetap karena alasan kerja di berbagai perusahaan di Karawang. " Dari 2,6 juta penduduk Karawang, sekarang LPP nya menjadi 3,8 persen atau ada 50 ribuan warga baru di Karawang setiap tahun," Katanya.

Atas dasar tingginya LPP dan menyelami kemitraan dengan PPKB dan Sun PPKB Desa sambung Dodo, ini menjadi tugas mengatur kelahiran warga,  minimalnya jarak 5 tahun. Bahkan, memastikan program ini bisa optimal, pihak DPPKB masuk langsung ke sejumlah perusahaan untuk mensosialisasikan, khususnya perusahaan yang karyawannya bergerak di Padat Karya, seperti Changsin dan Dean Shoes  yang rata-rata memiliki karyawan belasan ribu, bahkan DPPKB sudah memiliki KB Perusahaan secara khusus. Banyak keprihatinan jika di usia Resiko Tinggi (Resti) diatas 30 tahun masih memiliki anak, karenanya, usia diatas tersebut pengendaliannya harus masif dan dia Setop," usia kurang dari 20 tahun restinya tinggi, begitu juga yang diatas 30 tahun, jadi kita asumsikan 10 tahun di usia produktif perempuan 20 - 30 sudah harus memiliki anak 2 - 3 ," Ujarnya.

Koordinator Penyuluh KB Kecamatan Lemahabang, Dahlan mengatakan, Pertemuan PPKBD dan Sub PPKBD tingkat Kecamatan Lemahabang ini dihadiri 30 peserta, mereka saling koordinasi dan komunikasi dalam menjalankan tugas dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat dalam rangka mensukseskan peningkatan pencapaian Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) kepada para calon akseptor. Diharapkan, pertemuan ini bisa menambah wawasan dan semangat dalam upaya mensukseskan program KB di Karawang, khususnya Kecamatan Lemahabang. " Dihadiri sub PPKB Desa dan Kecamatan, Alhamdulillah semoga bisa diteruskan ketingkat desa dalam upaya menjaring akseptor," Pungkasnya.