PELITAKARAWANG.COM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Satuan Kerja Sekertariat Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang berikan bantuan pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) berkapasitas 10 ton, dengan anggaran APBN seberas Rp. 1,1 miliar,  di Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang. 
Caption: Pembangunan PDU tepat dibalakang SDN Rengasdengklok Selatan II yang mulai berjalan juga mendapat penolakan warga sekitar

Namun pembangunan PDU tersebut mendapatkan penolakan dari warga sekitar pada rapat sosialisasi yang di lakukan beberapa waktu lalu, hal tersebut diutarakan Kepala Desa Rengasdengklok Selatan, Darim saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Senin (5/11).

"Saat riungan kemarin di Karawang, masyarakat sekitar masih menolak pembangunan PDU di lokasi tersebut, dan rencananya akan dilakukan pertemuan lagi hanya belum ada penjadwalan kembali," kata Darim. 

Menurut Kades Darim dirinya sebagai kepala desa pun baru mengetahui hal tersebut baru-baru ini dan pihak UPTD kebersihan pun belum mendatangi dirinya untuk memberitahukan hal tersebut. 

"Saat rapat di kabupaten pun telah disampaikan keberatan masyarakat oleh perwakilannya dan keberatan pihak Sekolah melalui komitenya," jelas Darim. 

Sebelumnya, Kepala SDN  Rengasdengklok Selatan II, Subaekah pun mengatakan akan mengajukan penolakannya terhadap keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) dan rencana pembangunan PDU yang sangat berdekatan dengan lokasi sekolah yang di kepalainya tersebut. 

"Kita menolak keberadaan tempat sampah tersebut dan akan segera kita layangkan keberatan tersebut, karena polusi udara yang ditimbulkannya. Baunya itu sangat mengganggu dan khawatir juga mengganggu konsentrasi belajar anak serta mengganggu kesehatan anak didik," kata Subaekah, beberapa waktu lalu, Kamis (1/11) di ruang kerjanya. 

Ditempat berbeda, Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan DLHK Karawang,  Nevi Fatimah mengakui belum melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat sekitar lokasi pembangunan PDU. 

"Hanya kita sudah melakukan komunikasi dengan Kepala Desa, dan entah Kades tidak mau tahu atau gimana, jadi waktu itu ada dari kementerian lingkungan hidup datang kesana, ada Kades, dan ada dari Dinas serta UPTD kebersihan juga. Waktu itu kita sudah sampaikan akan ada pembangunan PDU ini, bulan September kalo ngga salah," ungkap Nevi melalui telepon selularnya. 

Menurutnya untuk melanjutkan pertemuan pertama beberapa waktu lalu, pihak DLHK akan menjadwalkan kembali pertemuan dengan masyarakat untuk melakukan sosialisasi pembangunan PDU tersebut. 

"Sebelumnya kita telah menjadwalkan sosialisasi bersama Kades tetapi saat waktunya Kades berhalangan. Jadi bisa sampaikan bahwa dampak dari pada PDU ini sangat minim sekali dibandimgkan dengan keberadaan TPS yang ada dengan adanya penimbunan sampah di lokasi tersebut," katanya. 

Dirinya menambahkan dengan di bangunnya PDU tersebut ia memastikan bahwa penimbunan sampah yang pernah dilakukan dilokasi  TPStidak akan terjadi kembali.

"Saya sudah menyampaikan ke UPTD nya bahwa sampah ini jangan sampai menumpuk dan menjadi timbunan sampah disini. Dan dengan adanya PDU bisa dipastikanbtidak akan ada penimbunan sampah di sana lagi," tegas Nevi.