PELITAKARAWANG.COM-.Pemerintah memutuskan untuk menyuntikkan dana bantuan tambahan ke BPJS Kesehatan sebesar Rp5,2 triliun. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan bantuan tahap pertama yang senilai Rp4,9 triliun.

'Kemenkeu sudah siapkan Rp5,2 triliun nantinya akan dikoordinasikan dengan BPJS Kesehatan,' katanya dalam press tour Kementerian Keuangan di Novotel Nusa Dua, Bali, Rabu, 5 Desember 2018.

Askolani menuturkan besaran bantuan itu mengacu pada hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan begitu, total bantuan untuk BPJS Kesehatan bakal mencapai sekitar Rp10,1 triliun pada 2018.

Ia menambahkan audit sistem defisit di BPJS Kesehatan nantinya bakal diverifikasi kembali oleh BPKP. Artinya, setiap kewajiban yang dibayarkan BPJS Kesehatan akan diaudit oleh BPKP untuk menjadi landasan pemerintah dalam menetapkan kewajiban 2019.

'Nanti setelah meeting, lalu akan audit sistem di BPJS Kesehatan untuk diverifikasi lagi di BPKP,' ungkap dia.

Adapun dana tambahan ini bakal dicairkan dalam waktu dekat agar BPJS Kesehatan dapat membayar tunggakan terhadap rumah sakit mitra yang telah jatuh tempo di akhir 2018.

'BPJS mungkin nanti ditunggu insyaAllah, dalam waktu dekat akan dipersiapkan,' pungkasnya.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo sebelumnya mengatakan nilai dana yang akan disuntikkan ke BPJS Kesehatan sebelumnya sebesar Rp5,6 triliun.

Jumlah dana ini masih akan mengalami penyesuaian sehingga bisa lebih kecil lagi. Sebab, Menteri Keuangan Sri Mulyani menghendaki rasio kolektabilitas iuran bisa lebih tinggi sesuai dengan kesepakatan BPJS Kesehatan.