PELITAKARAWANG.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat berhasil menggagalkan peredaran ganja dari Aceh. 

Adapun 181 kilogram ganja itu rencananya bakal diedarkan menjelang perayaan akhir tahun di Kota Bandung. 

Lima tersangka yang berhasil diamankan petugas BNNP Jabar diketahui berinisial IF, HI, DS, DR dan IR yang ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Cianjur. 

" Ganja ini disiapkan tersangka untuk keperluan akhir tahun di Bandung dan sekitarnya," ujar Kepala BNNP Jabar Brigjen Sufyan Syarif, di kantor BNNP Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/12/2018). 

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan petugas setelah mendapatkan informasi adanya dugaan pengiriman narkoba menuju Jabar. 

Petugas akhirnya mendapati jejak pelaku di Kabupaten Cianjur dan melakukan penangkapan pertama terhadap dua orang tersangka yakni DR dan IR di sebuah minimarket di Kabupaten Cianjur pada Minggu (25/11/2018).  

Petugas mendapati satu unit mobil boks yang membawa karung berisi sejumlah paket ganja yang dibungkus lakban. 

Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka ini mengaku ganja itu dikirim dari Aceh, yang masuk ke Jawa Barat melalui jalur pesisir Selatan dengan tujuan Bandung dan sekitarnya. 

"Pada saat dilakukan interogasi, pelaku DR mengaku telah melakukan transaksi ganja kepada 3 orang, sebelumnya empat karung plastik di dalamnya terdapat 100 paket ganja, di sekitar terminal Rawa Bango, Kabupaten Cianjur," jelasnya. 

Berbekal keterangan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya yakni IF, HI dan DS di sebuah villa di kawasan Cipanas Cianjur. 

Di tempat itu, petugas mendapati sejumlah karung berisi paket ganja yang dibeli namun belum sempat diedarkan. Dari total lima orang yang diamankan, petugas berhasil mengamankan 181 kilogram ganja. 

"Total ada 181 kilogram yang berhasil diamankan. Dengan jumlah tersebut kami menyelamatkan 36.200 anak bangsa," katanya.



sumber : kompas