PELITAKARAWANG.COM-. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menegaskan regulasi itu dibuat untuk kepentingan guru honorer.

"PP P3K sudah ditandatangani Presiden. Tinggal nanti akan dirapatkan dengan DPR, Menkeu dan kementerian/lembaga. Karena kita kan harus menghitung bagaimana masalah keuangan dan sebagainya. Jadi itu akan segera direalisasikan," kata Syafruddin(10/12/2018).

Meski demikian, Syafruddin mengaku heran jika masih ada pihak yang menolak kebijakan itu. Apalagi jika disebut pihak yang menolak di antaranya para guru honorer.

"Siapa yang menolak? Ya itu untuk guru honorer kok. Ngapain nolak?" tegasnya.

Dia juga menegaskan, tidak ada permainan dalam realisasi regulasi P3K itu. Pemerintah pusat akan mengawasi dengan ketat pelaksanaannya.

"Siapa yang main-main? Orang yang bertanggung jawab kementerian/lembaga kok. Bukan daerah. Ini untuk keuntungan guru honorer, ngapain dia nolak?" katanya.

Dia juga menegaskan tidak ada celah untuk 'titipan' lewat tes P3K itu. "Siapa yang nitip? Tidak ada. Semua tes. Walaupun P3K, tes!" tegasnya. 

Dia juga tidak masalah jika pihak yang menolak regulasi itu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia kembali menegaskan, kebijakan ini dikeularkan untuk memudahkan para pegawai honorer.

"Ya silakan saja (gugat). Enggak apa-apa. Justru rugi dia. Kalau enggak ada P3K, justru rugi dia. Mau lewat mana lagi?" katanya.

"Nanti kita akan kasih afirmasi yang terbaik untuk guru honorer," imbuhnya.