PELITAKARAWANG.COM-.Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali siap memenuhi janjinya untuk mundur dari jabatannya jika terbukti bersalah. Hatta mendorong seluruh bawahannya mencintai pekerjaannya dan menjaga muruah lembaga.

'Soal mundur dari Mahkamah Agung kecil bagi saya, tidak terlalu berat. Saya menyadari, bahwa (kalau) saya melakukan kesalahan tanpa diminta saya akan mundur,' kata Hatta Ali dalam refleksi akhir tahun di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis, 27 Desember 2018.

Hatta bahkan telah menyampaikan pernyataan mundur kepada sejumlah pimpinan MA. Pernyataan mundur pertama kali keluar ketika ketua pengadilan tinggi Sulawesi Utara ditangkap KPK pada November 2017.

Ia menyatakan bakal mundur jika kejadian serupa itu bakal terulang. Hatta menjelaskan alasan mengeluarkan pernyataan itu. Hatta ingin melihat apakah pimpinan pengadilan tinggi masih mencintai lembaga dan pucuk pimpinannya.

'Kalau dia sudah tidak mencintai, silakan melakukan (korupsi), tetapi kalau masih mencintai jangan lakukan, sengaja saya membuat seperti itu agar membatalkan niat mereka,' kata Hatta.

Hatta yakin pernyataan itu membuat jajaran di bawahnya berpikir ulang untuk korupsi. Namun, sepanjang 2018 KPK beberapa kali menangkap hakim dan panitera. Seperti hakim di Pengadilan Negeri Medan, Tangerang, dan Jakarta Timur. KPK juga menangkap sejumlah panitera.

'Berarti orang yang saya pimpin ini tidak mencintai saya sebagai pimpinannya, buat apalagi saya bertahan,' kata Hatta.